Hingga Triwulan Kedua 2023, DPRD Banyuwangi Selesaikan 6 Raperda
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi sudah menyelesaikan 6 rancangan peraturan daerah (raperda) hingga triwulan kedua tahun 2023. Keenam Raperda ini sudah sampai pada tahap pengesahan dan pengajuan nomor register.
Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi mengatakan, enam raperda yang sudah masuk tahap pengesahan dan pengajuan nomor register itu adalah raperda tentang BUMD, raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Lalu, raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2022, raperda tentang perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, raperda tentang Pencabutan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang Amdal Lalu Lintas dan Amdal, dan raperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
“Untuk penanggulangan penyakit menular sudah turun fasilitasi, tetapi kita kemarin konsultasi ke Kanwil Kemenkumham (Jawa Timur) karena terkait dengan Undang-undang Kesehatan terbaru yaitu Undang-undang nomor 17 tahun 2023,” jelasnya, Jumat, 8 September
Dia menyebut, setelah konsultasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Bapemperda langsung melakukan konsultasi ke Kementerian Kesehatan. Saat ini tinggal memasukkan regulasi dari Undang-undang kesehatan terbaru.
Dia menyebut, memang ada sejumlah poin yang sangat strategis dari Undang-undang Kesehatan terbaru yang harus dimasukkan ke dalam Raperda. Diantaranya terkait perlindungan yang efektif terhadap nakes, bagaimana efektivitas penerapan teknologi medis yang harus maksimal dan banyak ruang lingkup lainnya
“Sudah kita konstruksi untuk masuk ke raperda yang sudah kita bahas dan bahkan sudah difasilitasi oleh Gubernur Jatim,” bebernya.
Dia menambahkan, raperda yang saat ini masih dalam proses pembahasan adalah raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan raperda tentang PAK tahun 2023. Selain itu ada dua raperda lain yang saat ini sudah pada tahap fasilitasi dan tinggal menunggu pengesahan.
“Tinggal tunggu pengesahan, masih tahap fasilitasi oleh Gubernur yaitu raperda tentang JDIH dan Pengarusutaaman Gender,” kata Politisi Partai Golkar ini.