Pemkot Surabaya Terima 50 Proposal Inovasi dari ASN yang Ingin Naik Jabatan
Walikota Surabaya Eri Cahyadi berinovasi dalam proses promosi jabatan para jajarannya, yang ingin naik jabatan di lingkungan pemerintah kota. Bagi setiap kepala perangkat daerah (PD) hingga staf, yang ingin 'naik kelas' dan menduduki jabatan baru, wajib menyusun proposal inovasi yang berisi gagasan dan visi misi pembangunan Kota Pahlawan.
Pengumuman yang diumumkan pada awal Januari 2025 tersebut ternyata menuai respons yang positif. Terhitung sudah ada 50 proposal yang masuk dan dikumpulkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan.
“Jadi ada macam-macam, ada yang ingin dari tenaga kesehatan (nakes) ingin jadi kepala seksi (kasi) kecamatan, ada yang dari puskesmas ingin pindah ke kelurahan, ada juga lurah yang ingin jadi camat, akeh (banyak), yang ingin jadi kepala dinas juga ada,” ucap Eri, Selasa, 14 Januari 2025.
Meski kesempatan itu dibuka secara luas, Eri menerangkan, promosi jabatan ini tidak dilakukan secara asal, dan harus mengikuti aturan yang berlaku. Tiap-tiap ASN yang ingin mengisi posisi tertentu harus memenuhi syarat administratif, termasuk di antaranya adalah kualifikasi pendidikan dan golongan kepangkatan.
“Karena itu sudah aturannya Badan Kepegawaian Negara (BKN), kalau kita melanggar aturan itu nggak boleh. Lalu minimal haru (jabatan) IIID kalau ingin jadi Kabid, satu pangkat di bawahnya IIIC, nah aturan itu juga tidak boleh dilewati,” papar Eri.
Dirinya pun menjelaskan, kenaikan jabatan ini juga tidak bisa dilakukan secara instan. Mereka yang ikut mendaftar harus menempuh jenjang karir yang sesuai.
“Misal, dari staf langsung jadi kabid ya nggak iso (tidak bisa), dari staf harus jadi subkoord, nah setelah dia menjadi subkoord itu baru bisa menjadi kabid,” tegasnya.
Eri menargetkan, pengumpulan terakhir proposal inovasi pembangunan tersebut berakhir pada Februari 2025. Setelah semua proposal inovasi terkumpul, masing-masing ASN wajib memaparkan gagasan mereka dalam proposal di hadapan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), tim ahli dari perguruan tinggi, dan masyarakat. Rencananya, masing-masing pelamar akan mulai memaparkan proposalnya pada Maret 2025.
“Makanya nanti dari proposal itu akan dia (pelamar) sampaikan, agar setiap orang menjabat itu memiliki visi, kalau dia memiliki visi kan menjadikan itu tujuan. Contoh, saya melamar sebagai kabid perizinan, nah itu akan membuat janji menjadi perizinan itu tidak ada yang terlambat, dan tidak membuat orang bingung," tuturnya
"Ketika sudah berjanji seperti itu, maka harus ada catatan di bawahnya, jika ada (perizinan) yang terlambat siap mengundurkan diri, jadi masyarakat bisa menilai,” lanjutnya.
Eri mengatakan, proses pemaparan proposal yang terbuka tersebut dilakukan supaya masyarakat tahu dan dapat menilai masing-masing paparan yang dilakukan oleh para calon pejabat yang akan mengemban amanah di Pemkot Surabaya.
“Jadi sehari itu kan langsung, misal sehari seleksi kasi, besoknya subkoord, kemudian besoknya lagi kabid,” pungkasnya.