Hingga Saat ini, Pemkot Belum Dapat Data DIPA dari Pemprov Jatim
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengaku hingga saat ini, belum bisa mengeksekusi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang diterima dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Penyebabnya, Pemkot Suraaya hingga kini belum mendapatkan data tersebut dari Pemprov.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Anggaran, Badan Pengelola Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya, Adhitya Amarendra. Menurut Adit, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemprov Jatim terkait penggunaan anggaran tersebut sejak pertengahan bulan November 2019. Namun hingga hari ini, Selasa 10 Desember 2019, pihaknya juga belum mendapatkan apa yang mereka minta.
"Sampai saat ini kami belum mendapat data tersebut (DIPA) dari Pemprov Jatim mas," kata Adit kepada ngopibareng.id, Selasa 10 Desember 2019.
Meski begitu, dirinya mengaku telah berkoordinasi secara langsung dengan Kantor Wilayah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Ia dijanjikan akan diberi data pada hari Kamis lusa, 12 Desember 2019.
"Tapi saya sudah koordinasi dengan Kanwil Keuangan kok. Dijanjikan hari Kamis lusa diberikan datanya," katanya.
Ia mengatakan, dengan belum didapatkannnya data dari Pemprov dan juga Kanwil Keuangan, dirinya sama sekali tidak mengetahui detil informasi tentang DIPA. Karena menurutnya, sesungguhnya DIPA adalah anggaran untuk satuan kerja Kementerian.
"Sejauh mana detil informasi yang diberikan, saya juga masih belum tahu. Karena sesungguhnya DIPA itu merupakan anggaran untuk Satker Kementerian," katanya.
Adit berjanji akan menginformasikan ngopibareng.id, jika pihaknya sudah mendapatkan data terkait DIPA. Baik dari Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Jawa Timur maupun Kantor Wilayah Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan DIPA ini sangat penting. Karena menyangkut pengaturan anggaran dalam pembangunan daerah. Untuk itu, setiap kepala daerah diwajibkan mengambil sendiri DIPA tersebut.
"Pesan Presiden Jokowi kalau WhatsApp, SMS, tidak cukup send tapi pastikan terkirim. Pastikan DIPA yang terkirim itu sampai ke penerima manfaat, termasuk di dalamnya dana desa," kata Khofifah usai pembagian DIPA di Grand City Surabaya, Jumat, 22 November 2019.
Sebagai diketahui, DIPA ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk menjalankan program prioritas pembangunan nasional 2020-2024.
Setidaknya ada lima program prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditekankan dalam lima tahun ke depan. Yaitu mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM, penyederhanaan regulasi dan peraturan perundangan, reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi.
Advertisement