Hingga Januari 2025, Polrestabes Surabaya Ringkus 32 Pelaku Curanmor di 62 TKP
Polrestabes Surabaya menangkap 32 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang beraksi di 62 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Pahlawan. Dari 32 pelaku yang berhasil diringkus, sembilan di antaranya adalah residivis kasus yang sama.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan, puluhan kasus curanmor tersebut ditangani oleh jajaran Polsek dan Polrestabes Surabaya sejak bulan Desember 2024 lalu hingga Januari 2025. Dari hasil pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
“Dari beberapa kasus itu, yang sudah kami sita 14 unit dan tim masih bergerak di lapangan untuk mencari unit yang lain. Unit-unit ini kami publikasikan pada pemilik dan melakukan pinjam pakai, tidak dipungut biaya, dan akan kami bantu proses pengembaliannya,” ujarnya, di Mapolrestabes Surabaya, Kamis 16 Januari 2025.
Luthfie juta menyebut, para pelaku menggunakan modus baru dalam memuluskan aksinya. Modus baru tersebut adalah pelaku mencari motor yang tidak terkunci stangnya, lalu motor itu dibawa dan didorong oleh pelaku lainnya menuju ke bengkel yang sudah ditentukan.
Metode seperti itu dilakukan para pelaku karena mayoritas sepeda motor keluaran terbaru menggunakan keyless atau smart key, relatif, yang lebih sulit untuk dijebol menggunakan kunci T.
“Motor sekarang relatif lebih sulit kalau pakai T dan mereka cari motor yang tidak terkunci stangnya, lalu didorong temannya menuju bengkel yang sudah ditentukan,” katanya.
Luthfie menyatakan, sejumlah bengkel yang pernah dihampiri pelaku curanmor juga ikut diperiksa. Apabila terbukti ikut serta terlibat dalam melancarkan aksi para pelaku, maka bengkel-bengkel tersebut akan ditindak.
Selain itu, Luthfie menyebut ada 10 kasus curanmor, dimana kunci motornya tertinggal sehingga memudahkan pelaku dalam menjalankan aksinya. Hal itu menjadi catatan bagi warga Surabaya agar tidak lalai terhadap kendaraannya sendiri, serta memilih tempat yang aman untuk parkir.
Luthfie juga mengimbau kepada sejumlah jajaran Polsek apabila mendapati kasus curanmor untuk segera melapor ke seluruh jajaran dan seluruh Polsek supaya segera melakukan razia skala kecil.
“Di 10 TKP seluruhnya kunci melekat di motor, saya minta segera lapor ke polsek dan saya perintahkan ke polsek kalau ada curanmor segera lapor ke seluruh jajaran dan seluruh polsek razia skala kecil,” tuturnya.
Luthfie juga mengingatkan kepada para pelaku agar berhenti membuat warga Surabaya gelisah. Pihaknya pun berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku curanmor tanpa pandang bulu.
“Saya ingatkan kepada para pelaku segera berhenti buat warga Surabaya resah atau akan kami tindak tegas, tidak ada toleransi,” pungkasnya.