Hari Kedua, Belum Ada Paslon yang Mendaftar ke KPU Kota Mojokerto
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto telah membuka pendaftaran untuk bakal calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali kota Mojokerto mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Meski begitu, hingga hari ini belum ada pasangan calon (Paslon) yang mendaftar.
Divisi Teknis dan Penyelengggaran KPU Kota Mojokerto Ulil Abshor mengatakan, pihaknya telah menerima pemberitahuan dari tim pasangan Ika Puspitasari atau Ning Ita - Rachman Sidharta Arisandi bakal mendaftar di hari terakhir, Kamis 29 Agustus 2024, pagi.
"Hari ini kubu Ning Ita sudah memberitahu kalau besok akan mendaftar pukul 09.00 WIB,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu 28 Agustus 2024.
Sedangkan pasangan Junaedi Malik - Chusnun Amin bakal mendaftar besok malam. “Kalau Junaedi mendaftar pukul 19.00 WIB," ujar Ulil.
Untuk pendaftaran Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto di KPU Kota Mojokerto pada Selasa 27 Agustus dan Rabu 28 Agustus dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada Kamis 29 Agustus mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
Pada kontestasi Pilwali Kota Mojokerto 2024, terdapat dua pasangan calon yang memastikan akan bertarung yakni Ning Ita - Rachman Sidharta Arisandi dengan pasangan Junaedi Malik-Chusnun Amin.
Ning Ita-Rachman Sidharta Arisandi diusung oleh 8 partai politik. Yakni, Demokrat, PKS, Gerindra, PAN, PPP, dan PDIP, NasDem dan Golkar. Sedangkan Junaedi Malik-Chusnun Amin, hanya diusung PKB.
Ning Ita merupakan Wali Kota Mojokerto periode 2018-2023. Wakil Ning Ita, Sandi tercatat sebagai Rektor Universitas Islam Majapahit.
Sedanangkan, Junaedi Malik merupakan Ketua DPC PKB Kota Mojokerto dan mantan Wakil Ketua DPRD 2019-2024. Sementara, Chusnun Amin pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kota Mojokerto periode 2007-2012.