Hindarkan Korupsi di Kantor Pertanahan Malang
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan zona integritas WBK dan WBBM adalah wujud komitmen untuk menghindari korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikannya pada acara Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Serta Penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Malang, Selasa 8 Januari 2019.
Sutiaji berpesan bahwa Kantor Pertanahan Kota Malang dapat terus berjuang dan bekerja keras untuk memberikan legalitas terhadap aset tanah milik masyarakat di Kota Malang, terutama aset-aset milik Pemerintah Kota Malang.
"Model-model pembangunan dengan sistem pentahelix yang saat ini kami lakukan merupakan wujud kerja bersama yang sama-sama membangun dan mengawasi, sehingga tujuannya agar selalu terhindar dari ancaman korupsi," katanya.
Pencatatan dan tertib administrasi menjadi salah satu upaya untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan kantor Pertanahan Kota Malang.
"Mengapa demikian, karena aset dan hal-hal yang berhubungan dengan pertanahan sering menjadi permasalahan jika berkaitan dengan sejarah aset tersebut," tegas Sutiaji.
Sutiaji juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Malang mendukung penuh pelaksanaan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Serta Penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kota Malang.
Masduki, SH selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang telah berkomitmen bahwa sebagai kantor pelayanan publik seluruh pegawai di kantor imigrasi akan melaksanakan tugas dan fungsinya dengan bebas korupsi, gratifikasi serta praktek KKN lainnya.
"Kami berharap agar seluruh elemen masyarakat mendukung kami untuk membulatkan tekad, komitmen dan membangun integritas sesuai dengan amanat Kementerian PAN dan RB" katanya.
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan miniatur penerapan reformasi birokrasi di beberapa unit kerja. Pembangunan zona integritas bersih melayani mampu menumbuhkembangkan birokrasi tata kelola pemerintahan yang baik, bersih akuntable.
"Kegiatan ini adalah langkah lanjutan pencanangan zona integritas yang dideklarasikan Menteri Agraria dan Tata Ruang yang telah berkomitmen bahwa seluruh aparatur kementrian baik di pusat maupun daerah bersama-sama membangun integritas individu dan organisasi di lingkungan kerja masing-masing," kata Masduki.