Hindari Penyakit Menular Seksual, 500 Napi Lapas Porong Diperiksa
Penyakit menular seksual (PMS) merupakan salah satu penyakit yang ditularkan melalui hubungan seks. PMS merupakan salah satu pintu masuk penularan HIV.
Warga binaan pemasyarakatan ini merupakan beresiko tinggi terkena PMS, karena mereka mayoritas dari kalangan pecandu narkoba.
Untuk mengantisipasi hal tersebut Lapas Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan pemeriksaan PMS kepada 500 warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan yang digelar di Blok B Lapas Porong itu berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Sidoarjo.
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto menyebutkan, Dinkes Sidoarjo mengerahkan tenaga dan alat medis dari empat puskesmas sekaligus.
“Setelah skrining, dilanjutkan pemeriksaan laboratorium untuk HIV, Hepatitis, dan IMS,” ujar Wisnu, Rabu, 13 April 2022.
Lanjut Wisnu, WBP memang memiliki resiko tinggi sejak sebelum masuk lapas, karena mayoritas mereka pecandu narkoba, sering melakukan hubungan seks ganti-ganti pasangan, dan lain-lainnya.
“Mayoritas memang datang ke lapas tanpa gejala, tapi setelah dites, ternyata hasilnya positif,” urai Wisnu.
Untuk mencegah penularan dan sakit yang semakin parah, maka pihaknya gencar melakukan pemeriksaan rutin. Jika nantinya ditemukan yang positif, maka akan ada intervensi lanjutan dari dokter.
“Kami pilih secara acak, namun kami prioritaskan yang belum pernah dites dan diperiksa,” terang Wisnu.
Sementara itu, Kasi Perawatan Kalapas Surabaya Jalu Yuswa Panjang menyatakan bahwa kegiatan ini rencananya akan berlangsung dua hari. Terdapat lima tahapan yang akan dilakukan. Mulai pendaftaran, skrining awal, konseling, uji laboratorium, hingga yang terakhir adalah proses konseling hasil uji laboratorium (pos test).
"Harapan dan tujuan utamanya untuk mengetahui penyakit-penyakit tersebut sedini mungkin dan apabila sudah diketemukan akan segera dilakukan tindak lanjutan berupa pengobatan maupun yang lainnya," kata Jalu.