Pemkot Surabaya Obok-obok Konten Negatif di Ponsel Pelajar SMP
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan razia konten pornografi serta kekerasan yang mengarah pada tawuran antar pelajar, di telepon pintar milik pelajar SMP di Surabaya, sejak Kamis 6 Februari 2020 hingga hari ini. Razia rencananya akan dilanjutkan hingga pertengahan Maret.
Menurut Kepala Seksi Peserta Didik Sekolah Menengah, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Heri Setiawan, kegiatan pemeriksaan HP ini melibatkan beberapa OPD Pemkot Surabaya. Yakni, Dispendik, Satpol PP, Dinas Pengendalian Pendudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya.
“Kami ini menargetkan anak-anak terhindar dari konten yang tak seharusnya mereka konsumsi. Pornografi, kekerasan, kriminal, hingga tawuran,” kata Heri, Selasa 11 Februari 2020 di Balai Kota Surabaya.
Heri mengatakan, sejak pemeriksaan 6 Februari di beberapa sekolah, petugas menemukan konten negatif di ponsel pintar milik para pelajar. Sedangkan untuk indikasi yang mengarah ke tawuran, nihil.
Petugas lantas memberi sanksi pada pelajar yang kedapatan menyimpan konten pornografi di ponselnya. “Pelajar itu kami catat, dan mereka mendapat sanksi yakni pembinaan oleh BK dan kami, serta pemanggilan orang tua mereka ke sekolah untuk memberitahukan hal tersebut,” katanya.
Heri menjelaskan, kegiatan pemeriksaan gawai milik pelajar ini akan terus dilakukan oleh Pemkot Surabaya secara bertahap di beberapa SMP, baik negeri pun swasta. Setidaknya, masing-masing OPD menerjunkan dua orang personil dalam setiap kegiatan operasi hand phone tersebut.
“Sehari akan melakukan razia di empat sekolah. Kami lakukan ini sampai pertengahan Maret 2020. Sejauh ini, masih SMP negeri, nanti secara bertahap akan masuk ke swasta juga,” katanya.