Hindari Kerumunan, Vaksinasi di Pasuruan Pakai Sistem Online
Kejaksaaan Negeri Kabupaten Pasuruan menggelar vaksinasi massal, Kamis, 29 Juli 2021 pagi. Para peserta vaksinasi ini datang sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dalam pendaftaran online.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro melalui Kasi Intel, Jemmy Sandra mengatakan, meski pihaknya menyediakan ratusan tempat duduk, namun antreannya tak terlihat berkerumunan, lantaran pihak panitia sudah membagi jam giliran vaksin berdasarkan aplikasi pendaftaran di https://bit.ly/DaftarVaksinasiKejariBangil.
"Ketika daftar langsung disepakati jam berapa datangnya. Kalau jam 8 pagi ya jam 8. Tidak boleh jam 9. Sehingga dari inilah, kita bisa mengatur kedatangan peserta agar tak terjadi penumpukan," kata Jemmy.
Vaksinasi massal dibuka mulai pukul 7 pagi sampai 3 sore. Dalam satu hari ini, pihaknya membatasi jumlah peserta sampai 350 orang lantaran disesuaikan dengan ketersediaan vaksin yang ada.
"Ketika pendaftaran kita buka, dua jam setelahnya langsung penuh. Tapi memang stok vaksinnya tidak banyak. Kita sesuaikan dengan jumlah yang ada di gudang farmasi," ujarnya.
Untuk mensukseskan vaksinasi massal, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Kata Jemmy, total ada 5 orang vaksinator ditambah 5 orang petugas pemeriksa tensi darah dan kroscek riwayat kesehatan.
Selain itu, 20 orang pegawai Kejaksaan juga dilibatkan dengan harapan dapat membantu para nakes saat persiapan sebelum vaksinasi dilakukan.
"Mulai dari tukang parkir, cek suhu badan, sampai membantu mengarahkan peserta vaksinasi kita kerahkan dari para pegawai Kejaksaan," katanya.
Vaksinasi kali ini didominasi kaum millennial yang berusia 18-25 tahun. kata Jemmy, hal tersebut disebabkan karena pendaftaran berbasis online.
"Kalau yang setengah baya mungkin nggak mau ribet, atau harus daftar di aplikasi. Kebanyakan 90% masih remaja. Mereka ada yang kuliah, tapi paling banyak sudah bekerja," katanya.