Hindari Bahaya dari Kelalaian Membayar Zakat
Berbakat merupakan bukti kesalehan sosial sebagai keseimbangan dalam menjaga kesalehan ritual. Zakat Maal dan zakat fitrah harus ditunaikan bagi mereka yang mampu, yang berharga.
Allah Ta'ala berfirman (yang artinya), "Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan salat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala pada sisi Robbnya, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." (QS. Al Baqarah: 277):
"Dan suatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah, dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya)."
(Ar-Rum : 39)
Ibnu Katsir berkata, "Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya)."
Maksudnya : Orang-orang yang Allah melipatgandakan pahala dan ganjarannya, sebagaimana dalam hadis shahih, : "Tidaklah seseorang bersedekah meski dengan sebutir kurma dari harta yang baik, melainkan Allah akan mengambilnya dengan tangan kanan-Nya, lalu Dia akan mengembangkannya untuk pemiliknya, sebagaimana salah seorang di antara kalian mengembangkan kuda atau anak kuda, hingga sedekah itu lebih besar daripada sedekah yang dikeluarkannya." (Tafsir Ibnu Katsir).
Bahaya dari Kelalaian Membayar Zakat
Ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadis Nabi Muhammad ﷺ. menerangkan hukuman yang berat bagi mereka yang menahan zakat karena ketamakan dan kekikiran, atau mengurangi jumlahnya, dan lalai membayarnya ketika waktunya tiba, sebagaimana firman Allahu Ta'ala dalam kitab suci-Nya,
"Kecelakaan besarlah bagi orang-orang musyrik. (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya (kehidupan) akhirat." (QS. Fusshilat : 6-7)
Jika seorang kafir atau mukmin telah diputuskan layak untuk mendapatkan siksaan Allah di dalam kuburnya, kengerian yang mengerikan akan mengelilinginya dan pemandangan yang menakutkan muncul di depan matanya.
Jika ia orang yang enggan membayar zakat, maka uangnya; dinar dan dirhamnya menjelma dihadapannya bagaikan seekor ular yang mengerikan, yang racunnya menetes dan melilit tubuhnya, kemudian ular tersebut menggigit tangannya dan mengunyahnya, kemudian bagian tubuhnya yang lain akan mengikutinya.
Demikian diriwayatkan oleh Bukhari di dalam kitab Shahih-nya dari Abu Hurairah : "Barangsiapa yang Allah berikan harta namun tidak mengeluarkan zakatnya, maka pada hari kiamat hartanya itu akan berubah wujud menjadi seekor ular jantan yang bertanduk dan memiliki dua taring lalu melilit orang itu pada hari kiamat lalu ular itu memakannya dengan kedua rahangnya, yaitu dengan mulutnya seraya berkata,: 'Aku inilah hartamu, akulah harta simpananmu".
Kemudian Nabi ﷺ. membaca Al-Qur'an, "Dan jangan sekali-kali orang-orang yang kikir dengan apa yang diberikan Allah kepada mereka dari karunia-Nya mengira bahwa (kikir) itu baik bagi mereka, padahal (kikir) itu buruk bagi mereka. Apa (harta) yang mereka kikirkan itu akan dikalungkan (di lehernya) pada hari Kiamat." (QS. Ali 'Imran [3]: 180).
Ini adalah siksaan bagi orang-orang yang kikir dengan zakatnya di dunia, dan adapun siksaan mereka di neraka Jahannam, Allah telah memberitahukan kepada kita melalui firman-Nya,
"Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka Aku janjikan kepada mereka azab yang pedih, (yaitu) pada hari dipanaskan emas dan perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka, kemudian mereka kekal dalam neraka Jahannam." (QS. At Taubah: 34).
Harta zakat yang mereka tahan masuk ke dalam api. Dan ketika api itu menjadi panas, ia membakar dahi, lambung, dan punggung mereka.
Maka alangkah dahsyatnya siksaan itu, dan alangkah sedihnya mereka yang mengumpulkan dan menahan zakat. Maka wahai orang-orang yang suka mengumpulkan harta dan menahan hak Allah!
Segeralah mengeluarkan zakatmu, karena sesungguhnya harta hanyalah pinjaman, dan akan kembali kepada pemiliknya, dan barangsiapa yang menahan hak Allah darinya, maka Allah akan mengunci hatinya dengan kemunafikan.
Allah tidak akan menerima zakat darinya setelah itu, sebagaimana yang telah difirmankan oleh-Nya Yang Maha Suci : "Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran). Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui Allah, karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan juga karena mereka selalu berdusta." (QS. At-Taubah : 76-77).
Demikian semoga bermanfaat.