Hina Nabi, Komika Lampung Aulia Rakhman Tersangka Penistaan Agama
Komika Aulia Rakhman ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama. AR dituduh menghina nabi ketika melakukan stand up comedy dalam acara "Desak Anies Baswedan", pada Kami 7 Desember 2023.
Video Viral
Kasus Aulia Rakhman viral setelah penggalan videonya saat stand up comedy tersebar di media sosial. Sejumlah potongan video memperlihatkan narasi Aulia Rakhman tentang Nabi Muhammad SAW.
"Coba lu cek di penjara ya, ada berapa nama Muhammad, kayak penting aja nama Muhammad itu sekarang ya, udah dipenjara semua,” katanya dalam video yang viral.
Materi stand up juga muncul dalam Youtube berjudul Desak Anies dengan durasi 2 jam 4 menit. Di dalamnya, Aulia mengawali standup komedinya dengan menyinggung Nabi Adam yang disebutnya juga anak petani. "Jangan insecure, Nabi Adam itu petani, kita ini anak cucu petani, dari Nabi Adam, bukan anak cucu developer," katanya.
Dalam video lain yang juga viral, Aulia Rakhman menjelaskan jika materi komedinya bukan untuk menghina nabi. Namun untuk menyindir pada mereka yang memiliki nama Muhammad namun justru melakukan hal kriminal sehingga berakhir di balik jeruji. Dalam videonya ia juga meminta maaf.
Diadukan Warga Lampung
Aulia Rakhman kemudian diperiksa polisi setelah diadukan oleh elemen masyarakat Lingkar Nusantara (Lisan) Lampung. Lisan melaporkan Aulia Rakhman ke Polda Lampung pada Sabtu, 9 Desember 2023.
Pelapor lain bernama Habib Umar Assegaf juga melayangkan aduan ke Polda Lampung di hari yang sama, dikutip dari Republika.
Ditetapkan Tersangka
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah, menyebut jika Aulia Rakhman telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Aulia yang tampil dengan imbalan honor sebesar Rp1 juta menurutnya telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Lampung melakukan gelar perkara, dikutip dari Detik, Minggu 10 Desember 2023.
"Sudah ada juga dua alat bukti yang cukup. Kami juga telah melakukan pemeriksaan 7 saksi serta 5 ahli dan hasilnya AR terbukti melakukan penistaan agama hingga ditetapkan menjadi tersangka," katanya.
Advertisement