Imbauan MUI Jatim, Sutiaji: Imbauan itu Tidak Mengikat
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan pelarangan ucapan salam pembuka dalam sambutan resmi pejabat negara oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur itu imbauan yang sifatnya menyentuh masing-masing pejabat publik.
"Imbauan itu alasannya karena bisa menyerupai agama lain. Maka itu, menyentuh pribadi masing-masing. Selama dia tetap yakin akan agamanya, ya tidak apa-apa," katanya, pada Senin 11 November 2019.
Sutiaji tidak ingin iimbauan MUI Jawa Timur tersebut dapat mengganggu kesatuan dan persatuan bangsa ini. Dia juga mengatakan dalam Perda tidak diatur mengenai hal tersebut.
Kata Sutiaji, kasus seperti ini pernah terjadi pada era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Namun, pada era tersebut pengucapan salam tak ubahnya sebagai budaya sopan santun.
"Jadi selama itu bukan ibadah ya tidak apa-apa, jangan dicampuradukkan. Jadi, kalau konteksnya pejabat publik itu bergantung kepada masing-masing pejabat tersebut," ujar pria yang pernah menjadi santri di Pondok Pesantren Tambakberas tersebut.
Sutiaji mencontohkan, saat kepala daerah di Kota Malang diundang untuk menghadiri acara agama non-muslim. Dari jajaran kepala daerah tidak dalam tataran ritual keagamaan, namun berpartisipasi dalam hal seremonial.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Malang, Nur Widianto mengatakan, imbauan dari MUI Jatim terkait pelarangan ucapan salam tidak mengikat.
"Secara hierarki, kami kan mengikuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Dari Pemprov pun tidak ada aturan itu, maka tidak mengikat karena sifatnya imbauan," katanya.
Seperti diberitakan ngopibareng.id sebelumnya, MUI melalui surat tausiyah nomor 110/MUI/JTM/2019 yang ditandatangani Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori mengeluarkan imbauan pelarangan pengucapan salam dari agama lain dalam kegiatan resmi.
Kiai Somad sapaan akrab KH. Abdusshomad Buchori mengatakan, keluarnya surat imbauan ini berasal dari hasil Rakernas MUI di Mandalika, Nusa Tenggara Barat beberapa saat lalu.
Menurut Kiai Somad, latar belakang MUI Jawa Timur mengeluarkan surat tausiyah tersebut karena, gusar dengan fenomena di Indonesia akhir-akhir ini, terkait pengucapan salam lintas agama yang sering dilakukan oleh banyak pejabat negara.
Menurutnya, pengucapan semua salam lintas agama itu kurang sesuai dengan nilai-nilai agama, khususnya Islam. Dalam agam Islam, salam yang diucapkan oleh seseorang diartikan sebagai doa untuk orang lain. Sehingga tidak patut apabila ibadah dicampuradukkan dengan agama lain.
Advertisement