Hilang, Fan Bingbing Ditagih Pajak Plus Denda Rp 1 Triliun Lebih
Fan Binbing menghilang selama tiga bulan. Ia terakhir kali terlihat pada Juli 2018. Wanita 37 tahun ini dikabarkan terlibat kasus penggelapan pajak.
Selama itu, Fan Bingbing rupanya menjalani investigasi oleh pihak otoritas China dan dilarang muncul dan membuat pernyataan kepada publik.
Muncul untuk pertama kalinya di media sosial, Fan Bing Bing pun mengungkapkan permintaan maaf kepada publik.
"Saya dengan tulus meminta maaf pada semuanya. Sebagai figur publik saya seharusnya menuruti hukum, dan menjadi contoh baik masyarakat," tulis Fan Bingbing dalam pernyataannya.
Akibat dari kasus penggelapan pajak, Fan Bingbing pun harus membayar denda lebih dari 479 juta Yuan atau sekitar Rp1 Triliun. Sementara jumlah pajak yang harus dibayarsebesar lebih dari 244 juta Yuan atau sekitar Rp560 miliar kepada negara.
Meski tagihan itu akan membuat miskin dirinya, Fan Bingbing berjanji akan membayar ganti rugi atas apa yang telah dilakukannya.
"Saya seharusnya tidak boleh kehilangan kendali dan mengabaikan prosedur administratif yang mengarah pada pelanggaran hukum. Tanpa partai (Komunis) dan kebijakan baik negara, tanpa cinta dari publik, Fan Bingbing tak akan pernah ada," pungkas kekasih Li Chen ini. (yas)
Advertisement