Hidup Baru Jessica Wongso, Ogah Tawarkan Kopi ke Orang Lain
Pengalaman hidup yang dialami terpidana kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso, membuatnya harus berhati-hati. Perempuan dengan nama lengkap Jessica Kumala Wongso itu, trauma dan terutama untuk menawarkan minuman pada orang lain.
Kasus yang menjerat Jessica dan harus mendekam di penjara atas wanita bernama Wayan Mirna Salihin, tewas usai minum kopi yang bercampur racun sianida.
Menurut kuasa hukum kasus kopi sianisa Otto Hasibuan, bahwa kliennya Jessica Wongso, pernah ditanya tentang kehidupan baru usai menjalani bebas bersyarat keluar dari rumah tahanan.
Pertanyaan itu, lanjut Otto, dijawab Jessica, bahwa dirinya tak mau lagi menawarkan minum pada orang lain. Apalagi minuman yang disuguhkan adalah kopi.
“Apalagi kopi, menawarkan minuman, makanan, saya tidak mau,” tegas Otto menirukan ucapan kliennya pada media dikutip Senin 16 September 2024.
Disebutkan Otto, bahwa kasus yang dialami Jessica Wongso meninggalkan trauma. Bahkana saat pertemuan, tambah Otto, kliennya itu tidak mau menawarkan apapun pada orang lain. “Dia nggak mau nawarain. Trauma dia (Jessica),” imbuh pengacara senior ini.
Sementara terkait mengajukan peninjauan kembali (PK), lanjut Otto, bahwa hal itu adalah keinginan Jessica. “Kalaau saya enggak PK, walau mungkin masyarakat ada yang mengatakan saya tidak bersalah, saya tetap orang yang bersalah,” imbuh Otto menirukan ucapan Jessica.
Seperti diketahui Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin, bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini, Minggu, 18 Agustus 2024.
Pengacara Otto Hasibuan mengatakan, kliennya menghirup udara dengan status bebas bersyarat. "(Bebas) bersyarat," ujarnya.
Kasus Wayan Mirna Salihin mencuat dan jadi perhatian public. Mirna meninggal dunia setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di sebuah kafe di Jakarta, pada 6 Januari 2016. Hasil pemeriksaan Puslabfor Polri menunjukkan, Mirna meninggal karena keracunan sianida.
Advertisement