Hercules Ditangkap, Mapolres Metro Jakarta Barat Banjir Bunga
Polres Metro Jakarta Barat, mendapat apresiasi dari masyarakat menyusul tertangkapnya Hercules, dedengkot preman yang pernah menguasai Tanah Abang dan kawasan Jakarta Barat.
Pujian dan ucapan terima kasih yang ditujukan ke jajaran Polres Metro Jakarta Barat itu disampaikan melalui karangan bunga.
Sampai Jumat sore, 23 November 2018, karangan bunga yang dikirim ke Mapolres Metro Jakarta Barat Jl. S. Parman, Jakarta Barat, berjumlah sekitar 175 , rata rata berukuran 120 x 160 senti meter.
Sebagian besar karangan bunga itu dikirim oleh pengusaha, pedagang, pemilik lahan, serta warga yang sering jadi sasaran pemerasan anak buah bernama lengkap Hercules Rosario Marshal tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan, sudah menjadi kewajiban Polri melindungi warga dari gangguan keamanan. Dan penangkapan Hercules adalah salah satu upaya Polri mewujudkan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
Banyaknya ucapan terimaksih atas tertangkapnya komplotan Hercules, menunjukkan kalau Hercules sering membuat keributan dan memeras warga. "Saya juga terima kasih kepada warga yang mendukung Polri memerangi premanisme," kata Kombes Hengky Haryadi. Kapolres juga menyebutkan
bahwa Hercules kini berstatus tersangka dan terancam 7 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Hercules harus kembali berurusan dengan penegak hukum. Kali ini, Hercules terpaksa ditangkap di rumahnya yang terletak di kawasan Kembangan Jakarta Barat. Dia ditangkap atas tuduhan pemerasan serta pendudukan tanah di daerah Kalideres, Jakarta Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, mengatakan, penangkapan Hercules dilakukan setelah pihaknya menerima aduan dari warga.
"Ada salah satu PT (Perseroan Terbatas/PT Nila) yang memiliki beberapa lahan yang setiap mau masuk mereka dikenakan biaya atau pungutan sama beberapa preman. Ada juga pengrusakan kantor di sana," kata Argo, Kamis 22 November.
Laporan yang didapatkan polisi menyebutkan para preman anak buah Hercules selalu memungut karyawan perusahaan tersebut Rp500 ribu setiap hendak masuk ke wilayah tersebut.
"Ada keresahan masyarakat. Tentu ini tugas polisi. Kita lalu kumpulkan informasi kemudian dalami dari beberapa waktu, baru kita lakukan penangkapan," ujarnya.
Belasan aparat dari Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap Hercules Rosario Marshal di kediamannya di Kompleks Kebon Jeruk Indah, Blok E12A, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu, 21 November 2018.
Penguasa preman Tanah Abang ini ditangkap dengan tuduhan sebagai otak dari sekelompok preman yang melakukan pemerasan dan penyerangan ke PT Nila. (asm).
Advertisement