Hentikan Kekerasan di Afghanistan, Menlu Desak DK PBB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB untuk menghentikan kekerasan yang terjadi di Afghanistan.
Hal itu ia sampaikan, dalam pertemuan Arria Formula Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai Proses Perdamaian di Afghanistan, yang diselenggarakan secara virtual pada hari Jumat, 20 November 2020.
“Kita harus segera bertindak dan tidak bisa lagi menunggu. Kekerasan di Afghanistan harus dihentikan karena hanya akan mengikis upaya perdamaian dan kepercayaan di antara rakyat Afghanistan," kata Retno.
Menlu Retno menekankan pentingnya proses perdamaian di Afghanistan yang Afghan-owned dan Afghan-led, serta menempatkan masyarakat Afghanistan sebagai sentralnya.
Untuk merealisasikan tujuan tersebut, Menlu RI menegaskan tiga hal penting terkait peristiwa yang telah menelan korban 6.000 orang tahun ini.
"Pertama, kekerasan harus segera dihentikan, karena mengancam proses perdamaian dan menggerus kepercayaan masyarakat Afghanistan," imbuh Retno.
"Masyarakat internasional harus meningkatkan kontribusinya dalam membantu proses perdamaian di Afghanistan. Hal itu bertujuan agar situasi lebih kondusif di lapangan, meningkatkan kapasitas pemerintah, sekaligus menopang ekonomi masyarakat Afghanistan," sambungnya.
Selanjutnya, sinergi antar berbagai Lembaga PBB perlu diperkuat untuk membantu proses perdamaian di Afghanistan. Sinergi ini tidak hanya penting untuk menciptakan situasi yang kondusif di lapangan, tapi juga untuk lebih melindungi kelompok rentan, termasuk dalam hal pemberdayaan perempuan.
"Seluruh lapisan masyarakat harus dilibatkan dalam proses rekonsiliasi dan pembangunan negeri," tutur Retno.
Lebih lanjut, Menlu Retno menegaskan, komitmen Indonesia untuk terus mendukung Afghanistan, sampai tercapainya perdamaian yang didambakan masyarakan Afghanistan.
Presiden Afghanistan menyampaikan apresiasi kepada DK PBB atas dukungan yang berkesinambungan bagi Afghanistan. Untuk itu, DK PBB dinilai memiliki peran penting untuk terus mendorong gencatan sejata, mengimplementasikan sanksi, mendukung upaya melawan teroris termasuk pendanaannya, serta mendukung upaya konektivitas regional.
Negara-negara peserta pertemuan menyampaikan dukungan terhadap proses perdamaian yang inklusif di Afghanistan dan mengecam kekerasan yang terus berlangsung. Demikian seperti dilansir Kementerian Luar Negeri RI.