Hendak Ikut Rekap Suara di Kecamatan, 2 PTPS Situbondo Kecelakaan
Dua Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 di Situbondo kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raya Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan. Dua PTPS berboncengan naik sepeda motor ini kecelakaan lalu lintas saat hendak mengikuti rekapitulasi hasil penghitungan suara di kantor Kecamatan Panarukan, Minggu, 25 Februari 2024.
Dua PTPS tersebut, Arif Anggi Pradana dan Intan Febriyanti. Arif yang mengemudikan motor mengalami luka cukup parah, mendapat perawatan medis rawat inap di RS Elisabeth Situbondo. Intan yang dibonceng Arif hanya luka lecet di tangan dan kakinya menjalani rawat jalan di rumah.
Komisioner Bawaslu Situbondo, Dini Meilia Meiranda mengatakan, berdasarkan keterangan warga di lokasi kecelakaan, dua PTPS, Arif Anggi Pradana dan Intan Febriyanti kecelakaan lalu lintas tunggal. Sepeda motor dikendarai dua PTPS terjatuh saat melintas di Jalan Raya Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan.
"Dua PTPS yang mengalami kecelakaan tunggal itu berboncengan mengendarai sepeda motor untuk menghadiri proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pwmilu 2024 di kantor Kecamatan Panarukan," ujar Dini Meilia, Minggu 25 Februari 2024.
Ia menjelaskan, biaya perawatan dan pengobatan dua PTPS mengalami kecelakaan lalu lintas tersebut semuanya ditanggung Bawaslu Situbondo. Karena, semua anggota Bawaslu Situbondo, seperti Panwascam, Pengawas Desa/Kelurahan, dan PTPS Pemilu 2024 didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Apalagi, dua PTPS Arif Anggi dan Intan Febriyanti mengalami kecelakaan lalu lintas saat menjalankan tugas. Sehingga, biaya pengobatan dan perawatan keduanya ditanggung Bawaslu Situbondo," jelas perempuan berjilbab itu.
Advertisement