Hendak Diselundupkan, 3 Kg Sabu Malaysia Disita di Kalimantan
Sabu seberat 3 kilogram diita aparat gabungan TNI dan Polti, dari dalam tas pelaku yang berhasil kabur dari kejaran aparat. Operasi tersebut berlangsung di Desa Aji Kuning, RT 1, Kecamatan Sebatik Tengah, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kronologi Penggagalan Penyelundupan
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Infanteri Taufik Hanif menjelaskan kronologi digagalkannya penyelundupan sabu tersebut. Ia mengatakan, temuan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3 kilogram diduga dibawa pelaku dari wilayah Sebatik, Tawau, Malaysia.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui jalur darat.
"Tim Satuan Gabungan Intelijen (GSI) Kodam VI Mulawarman pun bergerak melakukan investigasi lapangan bersama personil Pos Polisi Aji Kuning, Polsek Sebatik Barat di tempat yang menjadi jalur tikus," kata Kolonel Taufik Hanif, dikutip dari detik.com, Senin 7 Februari 2022.
Taufik melanjutkan, saat melakukan perjalanan, petugas melihat dan mencurigai pria berjalan kaki membawa tas jinjing. Pria itu menuju Jalan Mulawarman, Desa Aji Kuning, RT 01, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kaltara.
Pria yang menjadi target ini diperkirakan berasal dari Malaysia lalu turun di Pelabuhan atau Pangkalan Darurat Tanah Merahdi wilayah Sebatik, Malaysia.
Briptu Iswandi dari Pos Polisi Aji Kuning Polsek Sebatik Barat lalu berkoordinasi dengan Sertu Syarifuddin, seorang anggota Tim 1 Satuan SGI untuk melakukan pencegatan pria tersebut.
Dengan berbagi tugas, penutupan jalan dilakukan dari pangkalan darurat Tanah Merah di wilayah Sebatik, Malaysia. Kemudian pada pukul 11.32 WITA, setelah sampai di TKP, Briptu Iswandi bertemu orang mencurigakan. Briptu Iswandi lalu menghampiri orang tersebut untuk memeriksa barang bawaannya.
Tersangka Kabur
Namun, belum sempat diperiksa, orang tersebut melarikan diri. Pria tersebut diduga telah mengetahui kehadiran aparat. Pria itu lalu membuang tas jinjing warna loreng abu-abu yang dibawanya dan melarikan diri ke dalam perkebunan sawit.
Aparat dan pelaku sempat terlibat kejar-kejaran di area perkebunan sawit. Namun pelaku lolos dan petugas menyita sabu-sabu 3 kilogram beserta barang bukti lain milik pelaku.
"Tersangka melarikan diri dan tidak ditemukan. Namun, koordinasi terus dilakukan dengan aparat terkait untuk penyelidikan dan pencarian. Barang bukti akan diserahkan kepada Polsek Sebatik Barat untuk diamankan," ujar Taufik Hanif.
Advertisement