Hendak Dijual, 1 Ton Pupuk Subsidi di Bondowoso Diamankan
Satu ton pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska diamankan Polres Bondowoso dan Polsek Sumberwringin. Satu ton pupuk bersubsidi diangkut mobil pick up ini akan dijual ke luar wilayah edar yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, polisi mengamankan dua warga Bondowoso yang hendak menjual 1 ton pupuk bersubsidi di luar wilayah edar itu. Yakni, AS, 49 tahun dan SN, 37 tahun, semuanya warga Desa Kretek, Kecamatan Taman Krocok.
"AS selaku pemilik pupuk bersubsidi dan SN selaku sopir mobil pick up. Kedua pelaku saat ini diamankan dan masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim Polres Bondowoso," kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo di kantornya, Sabtu 15 Oktober 2022.
Namun, dari pengakuan sementara kedua pelaku, ungkap Kasat Reskrim Agus, 1 ton pupuk bersubsidi diangkut mobil pick up hendak dijual ke wilayah Kecamatan Sumberwringin. Padahal, sesuai ketentuan, pupuk bersubsidi untuk wilayah Kecamatan Taman Krocok tidak boleh dijual ke luar wilayah edarnya.
"Para pelaku terancam melanggar Pasal 6 ayat 1(h) juncto Pasal 1subs Pasal 3(e) UU Darurat RI No. 07 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi dan Permendag RI No. 15/M/DAG/Per/4/2013 juncto Permentan RI No.10 Tahun 2022," ungkap perwira pertama tiga balok kuning di pundak ini.
Kapolsek Sumberwringin, AKP Yunaryanto yang memimpin anggota gabungan Satreskrim Polres dan Polsek Sumberwringin mengamankan 1 ton pupuk bersubsidi ini menjelaskan, kedua pelaku membeli dari kios pupuk di Kecamatan Taman Krocok dengan harga di bawah HET. Diangkut mobil pick up nopol P 9929 AE hendak dijual kepada seorang warga Kecamatan Sumberwringin untuk dijual lagi di atas HET.
"Aksi kedua pelaku itu, sudah kita ketahui berdasarkan informasi dari masyarakat. Dari situ, anggota gabungan Satreskrim Polres dan Polsek Sumberwringin berhasil mengamankan mobil pick up angkut 1 ton pupuk bersubsidi melintas di jalan raya Desa Sumbergading, Kecamatan Sumberwringin, Jumat 14 Oktober 2022 malam," jelasnya.
Advertisement