Hendak Culik Anak, Pasangan Suami-Istri Ditangkap di Lanud Halim
Dua orang ditangkap di komplek Skuadron Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat 2 September 2022. DIduga pasangan suami-istri (Pasutri) tersebut hendak melakukan penculikan anak SMP 128 Jakarta.
Selain mengamankan dua orang berinisial S dan H, anggota Satuan Polisi Militer (Satpomau), juga menyita mobil APV warna hitam. Belakangan diketahui plat nomor dinas Mabes TNI palsu dalam menjalankan aksinya.
Menurut Kadispenau Marsma Indan Gilang Buldansyah, pihak Satpom Lanud Halim Perdanakusuma menyerahkan kedua pelaku berikut mobil kepada anggota polisi di Polsek Makassar Pinang Ranti, pada 2 September 2022.”Kedua pelaku berikut mobilnya sudah diserahkan ke polisi,” ujarnya sebagaimana dikutip cnnindonesia.com Jumat 2 September 2022.
Mengutip detik.com, kasus penculikan anak sebelumnya juga terjadi di Bogor pada 13 Mei 2022 lalu. Pihak Polres Bogor, Jawa Barat, mengamankan pria berinisial RA,28 tahun, tersangka kasus penculikan 12 anak di Jakarta, Bogor dan Tangerang Selatan.
Modus penculikan, tersangka menggunakan razia masker dan berhasil mengelabuhi 12 anak. Pelaku beroperasi mulai awal bulan puasa. Tindakan RA, selain merampas ponsel milik korban, tersangka juga mencabuli 3 korban. Cara tersangka pelaku, memberi korban obat tidur lalu mencabulinya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP SIswo Tarigan, hasil pemeriksaan polisi, RA tersangka pelaku mengakui saat masih kecil adalah korban pencabulan.”Tersangka pernah menjadi korban kejahatan seksual saat masih kelas 5 SD.”
Kasus penculikan anak juga terjadi di Perumahan Pamulang Indak, Tangerang Selatan (Tangsel), pada 14 Januari 2022 silam. Korbannya seorang anak perempuan yang masih duduk dibangku sekolah dasar.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menyebutkan, menangkap pria berinisial DFR,22 tahun, dikenal sebagai seorang pengangguran. Tersangka ditangkap di rumahnya di Serpong, setelah polisi mengetahui identitas dan pelat nomor kendaraan yang terpantai di Closed Circuid Televisian (CCTV).
Atas maraknya kasus penculikan anak, Pemerintah Kota Jakarta Timur, memasang spanduk imbauan waspada penculikan di sejumlah tempat. Isinya berupa imbauan kepada orang tua dan guru agar memberitahukan ke anak-anak untuk selalu waspada. Terutama kepada orang yang belum kenal.