Hendak Balap Liar, 14 Motor di Situbondo Diamankan Polisi
Sebanyak 14 unit epeda motor protolan akan dipakai balap liar diamankan di Mapolsek Besuki Situbondo.
Motor protolan sebanyak itu terjaring razia balap liar yang digelar tim gabungan Satlantas Polres Situbondo dan Polsek Besuki, Minggu 19 November 2023 malam pukul 22.45 WIB hingga Senin 20 November 2023 pukul 02.30 dini hari WIB.
Razia tersebut digelar sejumlah jalan raya di wilayah Kecamatan Besuki Situbondo yang sering menjadi lokasi ajang balap motor liar. Di antaranya Jalan Raya Pantura depan Mapolsek Besuki, Jalan depan Pantai Bung Desa Pesisir, Jalan Raya Desa Langkap, dan kawasan Alun-alun Besuki.
"(Sebanyak) 14 motor protolan diamankan dari razia di sejumlah lokasi jalan yang biasa dijadikan ajang balap liar itu rata-rata tidak dilengkapi surat kendaraan, tidak sesuai spesifikasi, dan tidak ada plat nomor kendaraan. Belasan motor ini hendak dipakai balap liar," kata Kapolsek Besuki, AKP Abdullah, Senin, 20 November 2023.
Selain razia motor protolan guna mencegah balap liar yang meresahkan masyarakat, menurut Kapolsek Abdullah, tim gabungan Satlantas Polres dan Polsek Besuki melakukan pencegahan tindakan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat. Di antaranya, merazia tempat berkumpulnya pemuda guna mencegah dari penggunaan minuman keras dan senjata tajam.
Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Tutud Yudho Prastyawan menjelaskan, 14 motor protolan tidak dilengkapi surat kendaraan beserta pemiliknya diamankan dan disanksi tilang.
Selain itu, pemiliknya yang rata-rata pemuda diberikan pembinaan, didata, dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Seluruh pemuda membuat surat pernyataan di Mapolsek Besuki disaksikan orang tua masing-masing. Setelah itu, mereka pulang dengan orang tuanya masing-masing siang tadi. Kami berharap orang tua melakukan pengawasan pada anaknya yang diperbolehkan mengendarai sepeda motor sendiri, agar tidak disalahgunakan untuk balap liar," jelas Kasatlantas Yudho.
Advertisement