Warga di Banyuwangi Temukan Motor Misterius di Area Persawahan
Warga Lingkungan Concrong, Kelurahan Boyolangu, Banyuwangi, dibuat geger dengan penemuan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi P 3073 XE warna putih pada Rabu, 20 Oktober 2021 petang.
Sepeda motor tersebut ditemukan di area persawahan di perbatasan antara Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri dengan Desa Kemiren, Kecamatan Glagah.
Informasi yang berhasil diperoleh Ngopibareng.id, sepeda motor itu sebenarnya sudah berada di tempat itu sejak pukul 09.00 WIB pagi. Awalnya, warga menduga pemilik motor juga berada di lokasi tersebut. Namun hingga menjelang magrib, motor tersebut tidak ada yang mengambil.
“Akhirnya warga berinisiatif mengecek sepeda motor tersebut,” jelas Santo, 52 tahun, Ketua RT di lokasi penemuan sepeda motor tersebut.
Saat warga mengecek motor ini, diketahui kunci sepeda motor masih menempel pada lubang kunci. Selain itu, warga juga menemukan tas berwarna hitam sekitar 30 motor dari lokasi penemuan motor tersebut.
Karena hari mulai gelap dan belum ada yang mengambil sepeda motor ini, warga berinisiatif untuk melaporkan penemuan motor itu kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, motor berserta tas yang ditemukan diamankan ke rumah Ketua RW setempat.
“Setelah kita laporkan ke Polsek, atas petunjuk petugas dari Polsek motor tersebut diamankan warga, dibawa ke sini,” jelas Ketua RW setempat, Bambang Heri, 47 tahun.
Penemuan sepeda motor ini sempat menjadi tontonan warga. Tak lama berselang, petugas kepolisian dari Polsek Giri dan anggota Resmob Polresta Banyuwangi datang ke lokasi. Petugas langsung mengumpulkan informasi seputar penemuan sepeda motor ini.
Tak butuh waktu lama, petugas akhirnya berhasil menemukan pemilik sepeda motor. Diketahui pemilik motor adalah Munawaroh, 43 tahun, warga Lingkungan Krajan, Kelurahan Boyolangu.
“Pemiliknya sudah ketemu, informasinya motor itu dipakai anaknya,” jelas Bambang.
Entah apa alasannya, sepeda motor itu ditinggalkan oleh anak pemilik motor di tempat itu. Setelah meninggalkan motor itu, sang anak berjalan kaki ke wilayah Desa Kemiren. Selanjutnya yang bersangkutan diantar pulang oleh warga Kemiren.
Setelah mengetahui pemilik motor, petugas kepolisian memutuskan untuk membawa motor itu ke Polsek Giri. Pemilik motor kemudian diminta datang ke Polsek dengan membawa surat-surat bukti kepemilikan sepeda motor. Malam itu juga motor diserahkan kepada pemiliknya.
“Sepeda motor sudah kami serahkan kepada pemiliknya,” ujar Kapolsek Giri, AKP Ibnu Mas’ud.
Advertisement