Heboh Unggahan Hina Nabi, Polisi: Pelaku Idap Skizofrenia
Beberapa hari menjelang Idul Fitri, media sosial (medsos) di Probolinggo dihebohkan unggahan (posting) seorang pemuda yang menghina Nabi Muhammad SAW. Tim Cyber Polres Probolinggo Kota akhirnya mengamankan pemilik akun, MSA, Kamis 20 April 2023 malam. Pria 24 tahun itu warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Grup PIP Facebook dihebohkan dengan postingan provokatif seseorang yang menghina Nabi Muhammad SAW. Netizen pun berang dan menghujat MSA. Bahkan ada yang mendesak polisi untuk secepatnya menangkap MSA.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani dalam keterangan persnya menjelaskan, MSA sudah diamankan. Bahkan kedua orang tua MSA juga dimintai keterangan. Polres juga menghadirkan Ketua Komisi Dakwah MUI Kota Probolinggo, Ustaz Muhammad Ghufron Hadi untuk dimintai pendapatnya.
“Orang tua MSA sendiri menjelaskan kepada kami bahwa sudah beberapa waktu yang lalu, MSA mengalami gangguan mental. Namun kami tidak langsung percaya begitu saja. Sehingga pagi tadi kami mengundang ahli psikolog dan kejiwaan dari P2TP2A Kota Probolinggo,” kata Kapolres Wadi Sa’bani, saat konferensi pers di mapolres setempat, Jumat siang, 21 April 2023.
Dari keterangan ahli tersebut, lanjut kapolres, diperoleh hasil bahwa MSA menderita penyakit Skizofrenia. “Ini merupakan gangguan kejiwaan kronis yang menimbulkan gangguan distorsi realitas dalam bentuk delusi atau halusinasi,” sambung Wadi Sa’bani.
Terkait kondisi MSA, kapolres berharap masyarakat tidak terprovokasi dan latah menyebarkan dengan memposting ulang postingan tersebut sehingga menimbulkan kegaduhan publik.
“Kejadian ini sudah kami tangani dengan cepat dan tepat agar tidak terjadi polemik maupun konflik di masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Ghufron dari MUI mengaku, prihatin dengan kasus ini dan meminta agar kaum muslimin menahan diri. Sebab apa yang dilakukan MSA memang tidak menyenangkan tetapi kondisi yang bersangkutan sedang sakit jiwa.
“Kami menyebut, MSA sedang mengalami mughma alaih atau tertekan pikirannya. Tolong kaum muslimin bisa menahan diri agar tidak terjadi kegaduhan,” tuturnya.
Ustaz Ghufron menyarankan, agar kasus MSA diserahkan kepada Polres Probolinggo Kota. Selain itu perlu diupayakan penyembuhan secara medis agar yang bersangkutan bisa pulih kembali.