Kepala Sekolah Bikin Polemik, Siswa Wajib Pakai Baju Muslim
Mulanya hanya surat edaran. Surat yang hanya terbatas di lingkup sekolah. Kepala Sekolah yang memberikan surat edaran itu. Karena yang memberikan kepala sekolah, surat edaran itu sama artinya dengan perintah sekolah.
Lalu hebohlan sekolah itu. SDN Karangtengah III, Wonosari, Gunungkidul, Jogjakarta. Heboh itu, juga membuat Sultan Jogjakarta, sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta, Sri Sultan HB X, buru-buru angkat bicara. Bahwa, pastinya, ada kesalahan dalam surat edaran itu.
Surat edaran yang dilayangkan Kepala Sekolah SD Karangtengah III Wonosari itu memang bukan surat biasa. Melainkan berisi aturan penggunaan seragam sekolah. Penekanannya pada penggunaan seragam sekolah muslim.
Surat yang dinilai aneh oleh wali murid itu tak pelak mengundang reaksi. Surat pun ditarik, kemudian direvisi. Justru surat revisi makin mengundang polemik. Karena tak ingin berkepanjangan, sekolah akhirnya mencabur surat edaran itu.
Namun terlambat. Polemik sudah kadung melebar. Membesar. Bahkan polemik sudah keluar dari wilayah Wonosari. Penggunaan seragam muslim itu makin sensitif.
Sensitivitas ini membuat Sri Sultan HB X membuat statemen khusus. Kepada wartawan, di Kepatihan Jogjakarta,S Sultan, mengatakan, permasalahan di SDN Karangtengah III telah diselesaikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.
Kata Sultan, Kamis hari ini, 27 Juni 2019, dinas pendidikan juga melakukan pertemuan dengan seluruh kepala sekolah agar kejadian serupa di Wonosari tak lagi terjadi di masa mendatang.
Sultan menilai, ada unsur kesengajaan dilakukan kepala sekolah hingga surat edaran tersebut bisa dikeluarkan. “Kalau saya, ya ada kesengajaan dari awal, bukan kekeliruan,” kata Sultan. (idi)