Heboh, Polisi Bongkar Narkoba Keripik Pisang di Jogja
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar tempat produksi narkotika happy water dan narkoba keripik pisang di Kelurahan Baturetno, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Provinsi DI Yogyakarta.
Selain dari personel Bareskrim Polri, penggerebekan dilakukan dengan melibatkan beberapa personel Polda DIY pada Kamis 2 November 2023 malam. Polisi juga menggerebek rumah produksi narkotika lain di Potorono, Bantul. Di sana digunakan untuk membuat narkotika keripik pisang.
Polisi menyita barang bukti 426 bungkus keripik pisang narkotik berbagai ukuran, 2.022 botol ukuran 10 mililiter cairan happy water, dan 10 kilogram bahan baku narkotika.
Kemudian polisi menangkap delapan pelaku dan empat buron. Seperti MAP sebagai pengelola akun media sosial, D sebagai pemegang rekening. Kemudian AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga. Untuk BS, MRE dan EH sebagai pengolah atau koki serta distributor, AR sebagai pengolah serta R sebagai pengolah atau koki.
Menurut Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Wahyu Widada, polisi mengungkap narkoba dengan modus operandi sudah berkembang. Tidak konvensional lagi tapi merambah hal-hal keseharian masyarakat. “Salah satunya terbongkarnya penjualan happy water dan keripik pisang, dimana di dalamnya mengandung narkoba," jelas Kabareskrim dikutip https://tribratanews.polri.go.id Jumat 3 November 2023.
Dari kasus ini, para pelaku memasarkan narkotika secara online melalui media sosial. Untuk narkoba jenis happy water dijual seharga Rp1,2 juta per botolnya. Untuk narkoba jenis keripik pisang dijual dengan harga variatif. Misalnya ada berbagai kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram dan 50 gram. “Harga bervariasi dari Rp1,5 juta sampai Rp6 juta," jelas peraih Adhi Makayasa atau alumni terbaik Akpol tahun 1991 tersebut.
Wahyu Widada mengungkapkan kasus ini merupakan modus baru peredaran narkoba. Yaitu para pelaku bermetamorfosis dengan hal-hal yang dianggap biasa dalam kehidupan.
Awal mula terungkapnya kasus ini, lanjut Wahyu Widada, bermula saat tim saber dari Satgas Pemberantas Narkotika Mabes Polri mencurigai adanya jual beli keripik pisang dengan harga tak lazim. Polisi lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggagalkan transaksi narkotika jenis keripik pisang dan happy water.
"Ini diawali pengungkapan di Cimanggis, berawal dari hasil operasi siber pantauan di dunia maya bahwa ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan keripik pisang," jelas mantan Kabaintelkam Polri ini.
Para pelaku memproduksi narkotika jenis cairan happy water dan keripik pisang ini sudah sebulan lamanya. Pengungkapan bermula pada 2 Oktober 2023 Polisi menggagalkan kiriman barang tersebut di Cimanggis, Depok berupa keripik pisang dan happy water.
Polisi selanjutnya mengembangkan di tiga TKP. Yakni Kaliangkrik, Magelang, Potorono dan Banguntapan. Polisi saat ini masih terus melakukan penyidikan atas kasus narkoba ini.
Advertisement