Heboh Bakar Alquran di Tiongkok, Eh Ternyata Hoaks!
Persekusi muslim Uighur di Xinjiang oleh pemerintah Tiongkok sempat menjadi sorotan dunia beberapa waktu lalu. Viralnya topik tersebut lantas membuat sejumlah foto yang menunjukkan aksi pembakaran Alquran di Xinjiang kembali jadi bahan perbincangan.
Pengecekan fakta ini dilakukan oleh AFP.
"Hanya satu dari foto-foto ini yang diambil dari Xinjiang selama pemusnahan barang-barang sitaan keagamaan 'ilegal' tahun 2014," demikian keterangan media asal Perancis tersebut.
"Dua foto lainnya sebenarnya menunjukkan tumpukan Alquran rusak di Kedutaan Arab Saudi di Maroko tahun 2016," sambungnya.
Lebih lanjut, foto-foto tersebut telah beredar sejak 10 Januari 2020 di mana postingan ini telah telah dibagikan lebih dari 9.200 kali. Foto pertama menunjukkan sejumlah pria berdiri di sekeliling tumpukan pelbagai barang.
Sedangkan pada foto kedua dan ketiga menunjukkan cetakan Alquran berada di atas tanah. Tentunya postingan tersebut memicu kesalahpahaman di dunia maya.
Namun perlu diketahui, jika berdasarkan fakta, foto-foto ini telah beredar di Facebook sejak 2018 lalu dan telah dibagikan lebih dari 450 kali dengan klaim serupa. Foto yang sama juga dibagikan di Facebook dengan klaim serupa dalam bahasa Melayu Malaysia.
Postingan ini sendiri diposting oleh oknum tak bertanggung jawab untuk menyesatkan publik.
Pada foto tersebut, terdapat logo koran pemerintah Tiongkok "Harian Rakyat" yang dapat dilihat di bagian kanan atas.
Menurut penelusuran Google Reverse Image, terungkap bahwa gambar ini telah digunakan Harian Rakyat pada 11 Januari 2014 dengan judul "Hancurkan Tiga Barang Produk Audiovisual Ilegal."
Tiga barang ilegal ini meliputi aktivitas keagamaan ilegal, publikasi keagamaan ilegal, dan konten penyebaran keagamaan daring ilegal.
"Pada 10 Januari, daerah Yopurga Xinjiang menggelar pemusnahan barang-barang yang melanggar hak cipta, pembajakan, dan publikasi ilegal (yang disita) pada 2013," demikian keterangan dalam harian tersebut.
"Sebanyak 6.311 Keping produk audio-visual ilegal, 872 salinan buku keagamaan ilegal, manuskrip dan grafik tempel telah dibakar, termasuk delapan komputer, mesin pembaca, 13 kartu multimedia, dan lebih dari 300 gambar kartun, 43 pakaian, dan lima cincin, yang semuanya adalah produk 'tiga barang ilegal'," sambung keterangan tersebut.