Heboh Pelat Mobil RFS Punya Rachel Vennya Ala-ala Pejabat
Pegiat media sosial, Adam Deni menyoroti mobil yang dikendarai Rachel Vennya ke Polda Metro Jaya, Kamis 21 Oktober 2021. Selebgram dua anak itu diperiksa selama delapan ham oleh tim penyidik seputar kasus pelanggaran kekarantinaan atau tidak menjalani karantina usai melakukan perjalanan sesuai aturan pemerintah terkait perjalanan selama masa pandemi Covid-19.
Saat itu, Rachel Vennya menarik perhatian dengan mobil Alphard Vellfire yang ditumpanginya. Bukan karena mewahnya mobil, namun pelatnya yang bikin gagal fokus.
Rachel Vennya menggunakan mobil dengan kode pelat nomor RFS. Kode pelat nomor RFS merupakan pelat khusus pejabat. RFS merupakan kependekan dari (Reformasi Sekretariat Negara).
Melalui fitur Instagram Story, blak-blakan Adam Deni menyindir sang selebgram. Ia meng-capture penjelasan tentang kode pelat nomer RFS. Biasanya, kode pelat nomor RFS yang dipakai oleh mobil pejabat eselon 1 setingkat direktur jenderal di kementerian.
"Alpahard RV yg tadi dipake ke Polda pelatnya RFS lho... Hebat bener dapet pelat RFS uhuuuyyy," demikian sindirnya.
Pihak kepolisian langsung menyelidiki keaslian pelat tersebut. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, plat nomor polisi yang digunakan oleh Rachel Vennya bukan nomor khusus yang biasa digunakan pejabat.
Plat nomor dengan belakang RFS yang digunakan pejabat selalu berawalan angka 1 dan empat digit.
"Jadi dia beli pelat biasa cuma ala-ala biar kelihatan kayak pejabat. Tapi itu bisa dimiliki oleh umum," ujar dia.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, pihaknya telah mengecek data base kendaraan bermotor perihal pelat nomor B 139 RFS yang terpasang pada mobil Toyota Vellfire. Hasilnya, mobil itu terdaftar atas nama Rachel Vennya.
"Itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya," ujarnya.
Sambodo membantah bahwa pelat diperuntukkan mobil dinas. Menurut dia, yang tertulis bukan nomor khusus itu tetapi nomor biasa. "Karena itu tiga angka," ucap dia.
Namun, ada satu temuan yakni warna kendaraan tidak sesuai dengan registrasi dan identifikasinya sebagaimana pada surat tanda nomor kendaraan (STNK). Sambodo menyebut, berdasarkan data kendaraan seharusnya berwarna putih bukan hitam.
"Nah cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan teman-teman mobil yang digunakan itu berwarna hitam," tandas dia.