HCML Beri Pembinaan Para Vendor, Bentuk Ketaatan pada Regulasi
Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sektor migas, Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) memberikan pembinaan dalam hal pengadaan barang pada 240 mitra kerjanya.
Pembinaan ini sekaligus menjadi komitmen ketaatan HCML terhadap regulasi dan kolaborasi yang telah dilakukan.
"Kami ingin memberikan pemahaman kepada mitra kerja HCML maupun vendor Jawa Timur khususnya, mengenai tata cara untuk dapat mengikuti proses pengadaan yang diadakan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) serta edukasi pelaksanaan pekerjaan secara aman," ujar Ratnasari Darwis.
Manager Procurement HCML ini mewakili Listiani Dewi selaku Senior Manager SCM HCML dalam acara bertema “Peran Vendor Jawa Timur dalam Meningkatkan Kapasitas dan Kualitas di Industri Hulu Migas".
Ratnasari mengungkapkan, program pembinaan ini diselenggarakan secara berkala oleh Husky-CNOOC Madura Limited setiap tahun. Sebagai wujud dalam meningkatkan kemampuan vendor di Jawa Timur.
"Kemampuan secara administratif maupun teknis, dalam hal Pengadaan dan K3LL sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kami berharap dapat meningkatkan keberlangsungan kegiatan para vendor di Jawa Timur dalam bersaing atau berkompetisi dalam proses pengadaan di industri hulu migas," jelas Ratna.
Dalam kesempatan itu, Kelompok Kerja Kontraktor HSE Management Sistem SKK Migas menjelaskan mengenai pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan (K3LL) mitra kerja sesuai pedoman Tata Kerja (PTK) SKK Migas 005/2018.
Sementara itu, Rockyanto Sasabone selaku Manager HSSE HCML menyampaikan, pada proses pengelolaan K3LL untuk mitra kerja KKKS, pengkategorian dan penilaian tingkat risiko dari kegiatan yang dilakukan merupakan langkah awal untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan aspek K3LL yang dapat timbul.
Penilaian kualifikasi dilakukan untuk pekerjaan yang masuk ke dalam risiko sedang atau risiko tinggi.
"Apabila mitra kerja bersangkutan telah memiliki nilai kualifikasi K3LL yang tercantum dalam website e-CHSEMS SKK Migas sesuai dengan kategori risiko pekerjaan maka KKKS tidak perlu melakukan penilaian kualifikasi," tandas Rockyanto Sasabone.
Ia pun menambahkan, penilaian tersebut bertujuan untuk menjamin pekerjaan yang dilakukan vendor sesuai dengan persyaratan dan rencana K3LL yang disepakati.
"Penilaian dilakukan dalam suatu periode di mana pekerjaan fisik dilaksanakan di lapangan menggunakan formulir penilaian berjalan," sambung Rockyanto Sasabone.
Di samping itu, Co-Founder Big Alpha & Entrepreneur Tirta Prayudha mengatakan,
tantangan dalam penjualan dan pemasaran dapat saling berhubungan dan solusi yang mungkin diperlukan menyesuaikan keunikan merek.
"Menganalisis strategi secara teratur agar tetap bisa beradaptasi dan belajar dari keberhasilan dan kegagalan sangat penting untuk kesuksesan jangka panjang," jelasnya.
Selain penyampaian sosialisasi terkait pengadaan dan K3LL dalam acara ini HCML juga memberikan penghargaan kepada kontraktor-kontraktor yang terbaik dari segi performa kinerja, TKDN, dan K3LL. Sebagai apresiasi untuk para vendor.
Untuk diketahui, dalam acara tersebut turut hadir memberikan keynote speech, Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM, Mustafid Gunawan. Dalam acara ini hadir pula Co-Founder Big Alpha & Entrepreneur Tirta Prayudha, sebagai narasumber yang memberikan pemaparan materi terkait dengan Branding and Marketing.
Selain itu, terdapat beberapa pembicara dari internal HCML yang mempresentasikan ketentuan proses Pengadaan dan K3LL (Keselamatan, Kesehatan, Keamanan, dan Lingkungan).
Advertisement