Hattrick, Roby Geisha 3 Kali Ditangkap Kasus Narkoba
Roby Geisha bukan pemain bola yang menjebol gawang lawan hingga hattrick. Tetapi, gitaris band Geisha ini tiga kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Pemilik nama asli Roby Satria ini resmi diperkenalkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dalam rilis Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 21 Maret 2022.
Roby Geisha digiring ke ruang konferensi pers bersama tersangka lain berinisial AJ yang merupakan asistennya. Wajah mereka tak terlihat karena tertutup masker putih sesuai protokol kesehatan (prokes).
Roby Geisha tampak santai. Pria 35 tahun ini sempat menjawab pertanyaan awak media soal kondisi kesehatannya. "Sehat, sehat," ucap dia.
Namun setelahnya, Roby Geisha tidak lagi memberikan keterangan. Usai momen pengenalannya sebagai tersangka diabadikan media, Roby Geisha langsung dibawa masuk lagi ke ruang pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, Roby Geisha ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika pada 19 Maret 2022. Ia diamankan di kawasan Pancoran, Jakarta beserta barang bukti narkotika jenis ganja seberat 8 gram.
Roby Geisha pertama kali tersandung kasus narkoba di 2013. Saat itu, dia divonis satu tahun penjara atas perbuatannya. Padahal, ia tengah naik daun bersama band Geisha. Tak kapok, Roby Geisha kembali berurusan dengan hukum setelah kedapatan membeli narkoba pada November 2015 di Bali. Roby Geisha kedapatan menerima narkotika jenis ganja seberat 1,5 gram hasil pesanan dari seseorang yang diantar tukang ojek online. Atas perbuatannya, ia divonis 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar.
Kini, Roby Geisha kembali mengulang kesalahan yang sama untuk ketiga kalinya. Hattrick!
Advertisement