Hati-hati Penipuan di Aplikasi Kencan!
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan modus love scamming jaringan internasional. Kasus penipuan itu berawal dari aplikasi kencan online atau dating apps.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap, para pelaku melancarkan aksinya dengan menggaet target melalui sejumlah aplikasi kencan, seperti Tin***, Bum***, Okcu***, Tan*** dan lainnya.
Masing-masing pelaku beroperasi dengan menggunakan empat profil dating apps, baik laki-laki atau perempuan yang bukan dirinya.
"Mereka berpura-pura untuk mencari pasangan. Para pelaku meminta nomor handphone sehingga mereka berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto-foto seksi untuk dapat meyakinkan korban," ungkap Djuhandani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 19 Januari 2024.
Pelaku melanjutkan aksinya dengan mengajak korban untuk menjalin bisnis bersama. "Bujuk rayunya untuk dapat berbisnis membuka akun toko online melalui link http:sop66hccgolf.com," jelas Djuhandani.
Untuk memulai bisnis itu, korban akan diminta untuk melakukan deposit awal senilai Rp20 juta. Pembayaran dilakukan melalui sistem kripto.
"Korban mau berinvestasi untuk diberikan keuntungan. Tapi bisnis tersebut palsu (investasi bodong)," tandasnya.
Dalam kasus ini, lanjut Djuhandani, para pelaku telah berhasil menipu sebanyak 368 orang dari berbagai negara. Satu diantaranya adalah warga negara Indonesia.
"Jadi dari situ kita mendapatkan satu korban warga negara Indonesia. Kemudian warga negara asing yang menjadi korban sebanyak 367 orang. Terdiri dari warga Amerika, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Jerman, Maroko, Turki, Portugal, Hungaria, Jersi, India, Jordania, Thailand, Austria, Filipina, Kanada, Inggris, Moldova, Rumania, Italia, Kolombia," rincinya.
Dalam aksinya, sindikat ini dapay meraup keuntungan Rp40 hingga Rp50 miliar per bulan.