Hasyim Asy'ari Religius, Cinta Terlarang di Belanda hingga Isu Cerai
Hasyim Asy'ari telah dicopot dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu 3 Juli 2024. Ia dinyatakan bersalah melakukan perbuatan asusila kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Belanda yang bertugas di Den Haag, berinisial CAT.
Kasus yang menjerat Hasyim Asy'ari itu bikin syok, lantaran ia dikenal sebagai sosok religius. Warga Kecamatan Pedurungan, Semarang ini dipercaya menjadi khatib di Salat Idul Adha 1445 yang digelar di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Senin 17 Juni 2024.
Salat Ied dihadiri Presiden Jokowi dan istrinya, Iriana Jokowi; Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono; Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana; hingga Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi.
Dalam khotbahnya, Hasyim Asy'ari mengulas soal sifat kebinatangan sangat banyak dalam diri manusia.
Bertolak belakang dengan khotbah itu, CAT mengungkap hubungan badan dengan Hasyim Asy'ari di Hotel Van der Valk Belanda, pada 3 Oktober 2023. Saat itu, Hasyim Asy'ari bertugas keliling untuk cek persiapan Pemilu 14 Februari 2024. Ada rayuan maut hingga janji menikahi dan beri nafkah untuk CAT.
Sebelumnya, Hasyim Asy'ari berurusan di DKPP pada pertengahan tahun 2023 imbas laporan 'wanita emas' yang merupakan Ketum Partai Republik Satu, Hasnaeni.
Terungkapnya kenakalan Hasyim Asy'ari, publik pun ingin mengetahui seperti apa status pria berusia 51 tahun ini sebenarnya? Masih berstatus menikah atau duda?
Proses Cerai?
Siti Mutmainah adalah dosen di salah satu perguruan tinggi di Indonesia. Ia memiliki gelar mentereng, Dr Siti Mutmainah SE, M.Si, Ak, CA., CRA, CRP, CSRS.
Ia masih berstatus istri sah Hasyim Asy'ari. Namun menurut keterangan CAT yang diungkap dalam sidang etik DKPP, rumah tangga Hasyim Asy'ari disebut sedang tidak baik-baik saja.
"Akan tetapi Teradu (Hasyim) menyatakan bahwa keluarganya sedang tidak baik-baik saja dan dalam proses perceraian," bunyi putusan DKPP.
Meski demikian ada bantahan dari Hasyim Asy'ari terhadap keterangan CAT itu di dalam isi putusan lainnya.
"Tidak benar bahwa teradu menyatakan kondisi keluarga teradu sedang tidak baik-baik saja dan dalam proses perceraian." ucap Hasyim Asy'ari, dikutip dari pertimbangan putusan DKPP.
"Faktanya justru pengadu lah yang pada saat itu berupaya dekat dengan teradu dengan bercerita hal yang sesungguhnya bersifat personal seperti soal keluarga pengadu kepada teradu,” tambah pria kelahiran 3 Maret 1973 ini.
Istri Hasyim Ahli Akuntansi Manajemen
Siti Mutmainah ahli akuntansi manajemen. Ia menjabat lektor kepala atau associate professor. Dalam perannya sebagai lektor kepala, Siti berperan dalam mengembangkan program kuliah agar relevan dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.
Siti juga menjabat sebagai Ketua Gugus Penjamin Mutu (GPM) Akuntansi. Ia bersama rekan satu timnya bertanggung jawab untuk melakukan penjaminan mutu akademik Departemen Akuntansi.
Selama pernikahan, Situ Mutmainah dan Hasyim Asy'ari dikaruniai tiga anak. Di mana dua anaknya kuliah di luar negeri. Hingga saat ini, Siti Mutmainah belum memberikan tanggapan terkait isu asusila yang menimpa suaminya tersebut.
Advertisement