Hasto Sebut PDIP Korban Framing di Kasus Suap PAW
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan persoalan Pergantian Antar Waktu (PAW) menjadi tanggung jawab partai. Namun, disaat PAW ada pihak-pihak yang melakukan negosiasi, itu di luar tanggung jawab partai.
"Persoalan PAW yang kemudian ada pihak-pihak yang melakukan negosiasi itu di luar tanggung jawab PDIP," kata Hasto di sela Rakernas I PDIP, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu, 13 Januari 2020 seperti dilansir Antara.
Hasto menambahkan, partainya akan memberikan tindakan sesuai dengan instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan juga peraturan partai.
Namun, lanjut dia, jabatannya sebagai Sekjen akan bertanggung jawab terhadap hal tersebut. Mengenai kasus dugaan suap PAW itu, katanya, tidak ada pihak manapun baik parpol maupun KPU yang bisa menegosiasikan hukum positif itu.
Dalam kesempatan itu, Hasto menyebutkan PDIP telah menjadi sebuah korban dari framing itu.
"Persoalan pergantian antar waktu merupakan hal biasa dilakukan oleh partai, bagian kedaulatan parpol. Dan itu secara rigid diatur oleh UU dan peraturan perundang-undangan," ucap Hasto.
Ia menambahkan, ketika ada pihak-pihak yang mencoba melakukan komersialisasi atas legalitas PAW yang dilakukan berdasarkan putusan hasil dari uji materi ke MA dan juga fatwa MA, maka pihak yang melakukan komersialisasi menggunakan penyalahgunaan kekuasaan.
"Itu ya seharusnya menjadi fokus mengapa itu terjadi," kata Hasto.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 4 tersangka diantaranya komisioner KPU Wahyu Setiawan (WS). WS diduga menerima suap Rp600 juta dari kader PDIP Harun Masiku agar menetapkan Harun menjadi anggota DPR daerah pemilihan Sumatera Selatan I yang menggantikan caleg DPR terpilih Fraksi PDIP dari dapil Sumsel I yaitu Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Sementara tiga tersangka lain adalah mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF), kader PDIP Harun Masiku dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.
Advertisement