Hasto Sebut Jadi Anggota DPR Bisa Habiskan Biaya Rp100 Miliar
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan, pihaknya menghormati pertemuan delapan partai DPR di Hotel Dharmawangsa Jakarta, yang menolak usulan sistem proporsional tertutup coblos partai di Pemilu 2024.
Hasto menyebut pertemuan itu bagus sebagai bagian dalam berdemokrasi. Menurutnya, hal itu biasa dan juga kerap dilakukan Ketua Umum partainya, Megawati Soekarnoputri saat bertemu rakyat.
"Pertemuan yang ada di Dharmawangsa ya, itu kita hormati sebagai bagian dalam tradisi demokrasi kita," kata Hasto dalam pernyataannya, dikutip Senin 9 Januari 2023.
Selain itu, dia menilai wacana sistem pemilu proporsional tertutup juga merupakan wewenang mereka sebagai partai di DPR dalam fungsi legislasi. Selain Mahkamah Konstitusi (MK) lewat judicial review.
Namun, Hasto menegaskan partainya akan tetap mengusulkan sistem proporsional tertutup. Dia menilai sistem proporsional tertutup bisa menekan ongkos pemilu yang mahal.
Berdasarkan hasil penelitian Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskeb) sekaligus kader PDIP, Pramono Anung, para calon anggota dewan harus mengeluarkan uang Rp5-100 miliar untuk terpilih di DPR.
"Proporsional terbuka dalam penelitian Pramono Anung minimal paling tidak ada yang Rp5 miliar untuk menjadi anggota dewan, bahkan ada yang Rp100 miliar," katanya.
Oleh karena itu, saat ini kata Hasto anggota dewan banyak didominasi oleh para pengusaha. Dia menyebut partainya hanya menawarkan solusi untuk masalah tersebut.
Namun begitu, dia menyerahkan sepenuhnya keputusan soal wacana dua sistem tersebut ke MK yang kini tengah menyidangkan perkara tersebut.
"Masalah apapun yang diputus oleh MK, kami taat asas. Karena PDIP bukan pihak yang memiliki legal standing untuk melakukan judicial review," katanya.
Delapan partai DPR sebelumnya menggelar pertemuan di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan untuk menolak wacana sistem proporsional tertutup yang ramai belakangan.
Pertemuan dihadiri oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar,Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Kemudian Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali dan Wakil Ketua Umum PPP H M Amir Uskara. "Perwakilan Partai Gerindra tidak hadir namun disebut menyetujui kesepakatan bersama tersebut," kata Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
Dalam pertemuan itu, mereka meminta agar MK tetap mempertahankan aturan sistem proporsional terbuka atau mencoblos calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Lima Kesepakatan Tolak Proporsonal Tertutup
Lima poin kesepakatan 8 parpol penolak pemilu proporsional tertutup yang diusulkan oleh PDIP
Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur.
Sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu. Dan gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum kita dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem.
KPU tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran pemilu 2024 serta kepada penyelenggara pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan-tahapan pemilu 2024 sesuai yang telah disepakati bersama.
Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi.