Hasto: Romi Bagian dari Koalisi,Tapi Hukum tak Boleh Diintervensi
Tim Kampanye Nasional (TKN) Paslon 01 Joko Widodo-Ma`ruf Amin mengaku sangat kaget, dan sedih mendengar penangkapan Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Surabaya.
“Kami sedih dan shock, tapi hukum memang tidak bisa diintervensi siapapun. Kami hormati proses hukum dengan azas praduga tak bersalahnya. Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk benar-benar hadirkan kekuasaan dan kepemimpinan yang amanah,” kata Sekretaris TKN, Hasto Kristiyanto dalam pesan singkat yang diterima ngopibareng.id, Sabtu, 16 Maret 2019.
Hasto yang juga Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini mengaku, apapun yang terjadi, Romi adalah bagian dari tim mereka. Meski begitu, pihaknya tidak akan mencampuri proses hukum yang kini sedang berjalan di KPK.
“Atas OTT KPK yang menimpa rekan koalisi kami, jujur saja kami mengakui sedih, dan terpukul. Apapun Mas Romi adalah bagian dari kami. Kami tidak menutupi hal itu. Kami telan pil pahit itu. Sebab kami bukan tipe yang meninggalkan teman koalisi ketika sedang terkena persoalan itu. Namun kami juga punya prinsip untuk tidak mencampuri proses hukum. Kami hormati yurisdiksi KPK dalam pemberantasan korupsi termasuk kewenangan di dalam melakukan OTT,” ujarnya.
Selaku sekretaris tim kampanye, Hasto menyampaikan keprihatinannya dan berharap semuanya bisa menghormati hukum dan menyerahkan seluruh prosesnya pada KPK.
“Sekali lagi, bahwa hukum itu tidak mengenal siapa yang menjadi bagian dari pemerintahan dan siapa yang menjadi bagian di luar pemerintahan. Sebab pedang keadilan korupsi itu bergerak ke seluruh lini tanpa kecuali,” kata Hasto.
Yang pasti, penangkapan terhadap Romi diharapkan tidak terulang pada penyelenggara negara lainnya. Hasto mengimbau semua pihak khususnya para penyelenggara negara bisa menahan diri dan tidak menyalahgunakan kekuasaan yang dimilikinya. (man)