Hasto: PDIP Syok Nurdin Abdullah Diciduk KPK
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menyebut secara internal masih syok dengan kabar operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, pada Sabtu 27 Februari 2021 dini hari WIB.
Nurdin Abdullah merupakan kepala daerah yang diusung PDIP dalam pemilihan sebelumnya. Partai pun belum terpikir untuk mengganti Guru Besar Fakultas Kehutanan di Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut dengan kader lain.
"Kami belum memikirkan ke sana (mengganti Nurdin) karena kami juga syok, kami sangat kaget karena beliau itu rekam jejaknya kan sangat baik," kata Hasto, Minggu 28 Februari pagi.
Selain dikenal sebagai sosok yang mendalami ilmu pertanian, lanjut Hasto, Nurdin Abdullah adalah orang yang mendedikasikan diri untuk kepentingan masyarakatnya, khususnya para petani.
"Sehingga kami sangat kaget atas kejadian (penangkapan Nurdin) tersebut, tetapi partai memang tidak boleh intervensi hukum," kata Hasto.
Hasto mengatakan, bahwa DPP PDIP masih menunggu keterangan lebih lengkap dari KPK terkait kegiatan OTT yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020 tersebut.
"Beliau itu kan rekam jejaknya sangat baik. Apakah ini ada Faktor X yang kami belum ketahui, kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK. Tapi kan itu soal sikap yang berada dalam koridor ketaatan kami pada proses hukum tanpa intervensi politik," ujar Hasto.
Hasto mengatakan partai bakal menertibkan kader ataupun pihak yang terlibat dengan PDIP agar tak terseret kasus korupsi. "Dalam situasi ini kami dukung upaya KPK di dalam memberantas korupsi," tegas dia.
Berdasarkan rilis yang disampaikan Ketua KPK Firly Bahuri, pada Minggu 28 Februari dini hari WIB, Nurdin Abdullah terjerat dugaan kasus korupsi proyek Wisata Bira. Ia diduga menerima suap Rp5,4 miliar dari kontraktor proyek, Agung Sucipto, melalui orang kepercayaan gubernur, Edy Rahmat yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.