Hasto: PDIP Komitmen Batasi Masa Jabatan Presiden Dua Periode
PDI Perjuangan menegaskan akan memegang komitmen masa jabatan presiden hanya dua periode. PDI Perjuangan akan menentang upaya menambah masa jabatan presiden.
"PDI Perjuangan menegaskan komitmennya mengawal spirit reformasi dengan memastikan masa jabatan presiden dan wapres maksimal dua periode dan sesudahnya tidak bisa dipilih lagi," kata Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima ngopibareng.id, Selasa, 3 Desember 2019.
Menurut Hasto, meskipun partainya menjadi salah satu pengusul amandemen terbatas UUD 1945, namun pembatasan masa jabatan presiden dua periode tetap akan dipertahankan. Termasuk pemilihan presiden tetap akan melalui mekanisme pemilihan langsung.
Amandemen terbatas dilakukan untuk menempatkan MPR sebagai lembaga tertinggi dan memiliki kewenangan dalam menentukan haluan negara. Namun presiden dan wakil presiden tetap harus dipilih langsung dan masa jabatannya dibatasi dua periode.
PDI Perjuangan ingin menata sistem politik di Indonesia dengan mengedepankan demokratisasi. Terkait hal ini, PDI Perjuangan akan memperjuangkan bagaimana pemilihan presiden dan pemilihan legislatif bisa dilaksanakan secara terpisah.