Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Ketua PDIP Solo: PDIP Tidak Akan Goyah
Kabar penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjadi sorotan publik. Namun, Ketua DPC PDIP Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, menegaskan bahwa isu tersebut tidak mengganggu kekompakan internal partai.
“Itu kan baru berita, saya juga belum tahu kalau tersangka dan sebagainya. Kami tetap menunggu keterangan resmi dari KPK,” kata FX Rudy pada media di Solo, Selasa 24 Desember 2024.
Menurutnya, soliditas di internal PDIP tidak akan goyah meskipun ada kabar yang menyebutkan kadernya terlibat masalah hukum. Ia memastikan PDIP tetap bersatu dan mematuhi mekanisme hukum yang berlaku.
“Kader PDIP semuanya dididik untuk taat pada hukum dan ideologi partai. Jika ada yang salah, tidak perlu melakukan intervensi terhadap aparat penegak hukum. Kami serahkan prosesnya sesuai aturan yang ada,” ujar mantan Walikota Solo ini.
Meski demikian, FX Rudy mengaku belum mengetahui secara pasti validitas informasi tentang surat perintah penyidikan (sprindik) KPK yang beredar. “Soal sprindik, itu baru ada di media sosial. DPP partai, khususnya bidang hukum, yang punya wewenang untuk menindaklanjuti hal ini,” tambahnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya masih memverifikasi informasi terkait penetapan Hasto sebagai tersangka. “Kami akan cek terlebih dahulu infonya. Bila ada update, akan segera disampaikan kepada rekan-rekan jurnalis,” kata Tessa di Jakarta.
Hasto Kristiyanto dikabarkan terjerat dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan KPK, Harun Masiku. Penetapan tersangka ini disebut tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024.