Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini sebagai Tersangka
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 6 Januari 2025 pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama kalinya sejak Hasto diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024.
"Benar, saudara HK [Hasto Kristiyanto] dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pada media Senin 6 Januari 2025.
Hanya saja, Tessa Mahardhika mengaku belum mendapatkan konfirmasi apakah Hasto akan memenuhi panggilan tersebut.
Dalam kasus ini, Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Suap tersebut diduga bertujuan untuk memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 atas nama Harun Masiku.
Tak hanya itu, Hasto juga didakwa dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Ia diduga membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada awal 2020 yang menyasar Harun Masiku. Dalam kasus tersebut, Hasto diduga meminta Harun untuk menghancurkan barang bukti berupa ponsel dan segera melarikan diri.
Hasto juga dituduh memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel terkait kasus tersebut serta memengaruhi saksi agar memberikan keterangan palsu kepada penyidik KPK.
Selain Hasto, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi kunci, yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Pemeriksaan keduanya merupakan jadwal ulang setelah sebelumnya mereka tidak dapat menghadiri panggilan penyidik.
Sebelumnya, melalui sebuah video, Hasto merespon kasus hukum yang menjeratnya. Tak bicara detil soal kasus suap, Hasto banyak bicara soal aspek politik dalam kasusnya.
"Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK," kata Hasto dalam video yang dibagikan kepada media Kamis 26 Desember 2024.
Hasto mengatakan dirinya adalah warga yang taat hukum sebagaimana PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
Hasto mengatakan sejak awal ia sudah banyak mengkritisi soal demokrasi harus ditegakkan, suara rakyat tidak tidak bisa dikebiri dan negara hukum tidak bisa dimatikan. Ia juga menyinggung soal watak otoriter yang menindas rakyatnya sendiri. Dia mengaku sudah siap dengan segala risiko yang dihadapi.
Advertisement