Hassa Binti Salman, Putri Raja Arab Dijatuhi Hukuman di Prancis
Pengadilan Prancis memutuskan Hassa binti Salman, 43 tahun, bersalah. Putri Raja Arab Saudi ini, terbukti berkomplot melakukan kekerasan dengan senjata dan penculikan.
Akhirnya, sang putri raja ini dijatuhi percobaan 10 bulan penjara. Ia dinyatakan terlibat kasus penculikan dan pemukulan seorang tukang ledeng di apartemen mewahnya di Paris, Prancis.
Sang putri yang diadili secara in absentia, digelar di Paris, Kamis 12 September lalu. Kini, sang putri mendapat surat penangkapan internasional. Selain itu, ia diperintahkan membayar denda 10.000 euro (sekitar Rp154 juta). Sebelumnya, ia menyanggah segala tuduhan kepadanya.
Pengawalnya, Rani Saidi, diganjar hukuman percobaan delapan bulan dan denda 5.000 euro (sekitar Rp77 juta).
Hassa adalah kakak dari Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman, dan putri dari Raja Salman. Ia dituduh memerintahkan pengawalnya untuk memukuli seorang tukang ledeng yang ia tuduh mengambil foto di dalam rumahnya.
Si tukang ledeng, Ashraf Eid, menyatakan pengawal sang putri mengikat dan memaksanya untuk mencium kaki sang putri.
Sesudah pengadilan, pengacara Putri Hassa, Emmanuel Moyne, mengatakan tuduhan tukang ledeng ini "fantastis" dan mengatakan mereka akan melakukan upaya banding.
Begini duduk soalnya. Pada September 2016, Ashraf Eid dipanggil ke lantai lima blok apartemen mewah di Avenue Foch di Paris untuk memperbaiki kerusakan di wastafel.
Pekerja asal Mesir ini disebut-sebut mengambil foto kamar mandi, yang katanya ia butuhkan untuk pekerjaannya. Namun sang putri marah karena pantulan dirinya di cermin difoto oleh Ashraf.
Menurut surat dakwaan, ia kemudian memanggil pengawalnya, Saidi, yang lantas memukuli dan mengikat si tukang ledeng tersebut.
Peristiwa ini terjadi di apartemen mewah di Avenue Foch di Paris.
Ashraf mengatakan ia dipaksa mencium kaki sang putri dan tidak boleh meninggalkan apartemen itu selama beberapa jam.
Ia juga menyatakan sang putri sempat berteriak: "Bunuh dia, si anjing itu. Ia tidak pantas hidup".
Saidi bersaksi di pengadilan bulan Juli dan mengatakan ia mendengar teriakan minta tolong dari putri Hassa dan melihat sang putri dan Ashraf sedang memperebutkan telepon genggam.
Putri Rima, duta besar perempuan pertama Arab Saudi untuk AS
Delapan putri Uni Emirat Arab bersalah menyiksa PRT
Putri Arab Saudi minta suaka ke Inggris
"Saya meringkusnya. Saya tak tahu apa yang ia inginkan," kata Saidi sembari menyiratkan Ashraf berniat menjual foto itu.
Memotret putri kerajaan merupakan hal ilegal di Arab Saudi.
Pengacara Putri Hassa mempertanyakan mengapa Ashraf Eid kembali ke apartemen itu esok harinya dengan tagihan sebesar 21.000 euro (sekitar Rp234 juta).
Di sejumlah media pemerintah Arab Saudi, Putri Hassa dipuji untuk kegiatan amal dan dukungannya terhadap hak-hak perempuan.
Ia dilaporkan meninggalkan Prancis tak lama sesudah peristiwa itu. Ia sempat ditanyai mengenai tuduhan tersebut.
Hakim Prancis sempat mengeluarkan surat perintah penahanan bulan Maret 2018, memaksa sang putri untuk tak meninggalkan Arab Saudi.
Pengacaranya mengatakan sepanjang persidangan Putri Hassa menawarkan diri hadir di sidang melalui Skype. Demikian seperti dilaporkan BBC.