Hasil Visum Tunjukkan ABG Disetubuhi Ayah Tiri
Kasus dugaan pemerkosaan ayah tiri kepada anaknya di Kecamatan, Leces, Kabupaten Probolinggo semakin menunjukkan titik terang. Hasil visum menunjukkan, NM, remaja berusia 14 tahun telah menjadi korban kekerasan seksual.
Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, Kamis, 3 Oktober 2018 sudah mendapat hasil visum dari rumah sakit.
Dugaan pelaku pemerkosaan mengarah pada AL, ayah tiri NM. Hal itu telah dilaporkan NM ke Polres sebelumnya.
Kanit PPA Polres Probolinggo, Bripka Reni Isyfani Antasari mengatakan, saat diperiksa petugas, NM mengaku, telah disetubuhi ayah tirinya sebanyak tiga kali ketika kondisi rumah dalam keadaan sepi.
"Tetapi kami belum mengetahui secara pasti berapa kali ayah tirinya ini menyetubuhi korban," katanya.
Bisa saja aksi bejat ayah tiri kepada Anak Baru Gede (ABG) itu dilakukan lebih tiga kali ketika korban lelap tidur.
Polisi juga menyelidiki dugaan pengusiran NM oleh ibu kandungnya. Soalnya, NM mengaku, hingga kini masih trauma. NM mengaku, sering menerima perlakuan kasar dari ibu kandungnya.
"Apalagi ketika ibunya memiliki anak dari suami sambung yang juga ayah tiri NM," ujar Reni.
Perlakuan ibu kandungnya semakin menjadi. "Puncaknya, NM diusir oleh ibunya karena dianggap pelakor," kata Reni.
Sementara ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi termasuk dari ayah kandung korban dan juga dari korban sendiri, sebelum akhirnya akan memanggil ayah tirinya.
"Kami kumpulkan dulu sebelum memanggil ayah tirinya," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, Selasa, 1 Oktober 2019, NM didampingi SI, ayah kandungnya mendatangi Mapolres Probolinggo. NM melaporkan, dugaan pemerkosaan yang dikakukan ayah tirinya. (isa)