Hasil Visum Nindy Ayunda Diduga Dipukul hingga Dibanting Suami
Penyanyi Nindy Ayunda menggugat cerai suami, Askara Parasady Harsono (Aska) ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tim kuasa hukum Nindy Ayunda mengungkap alasan cerai ibu dua anak itu karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak lama.
Bahkan, Nindy Ayunda juga sempat melaporkan KDRT yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dilihat dari unggahan Instagram story, Nindy Ayunda tampak tak berniat untuk mencabut gugatan cerainya ke pengadilan agama meski sang suami tengah terjerat kasus narkoba dan kepemilikan senjata api.
Nindi Ayunda mengunggah sebuah kata-kata bijak yang berbunyi soal ketenangannya setelah jauh dari hal-hal yang membuatnya stres.
"Hal baik terjadi ketika kamu menjauhkan dirimu dari hal-hal yang negatif," kata Nindy Ayunda seperti dikutip dari akun Instagram @nindyparasadyharsono, pada Senin 8 Februari 2021.
Nindy Ayunda tampak baik-baik saja dan lebih terlihat bahagia saat menghabiskan waktu bersama anak-anaknya.
Pihak kepolisian telah mengungkap hasil visum Nindy Ayunda. Menurut Kasar Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Samma, hasil visum tersebut menunjukkan bahwa benar adanya kekerasan yang terjadi terhadap Nindy Ayunda. Dari hasil visum fisik, didapati bekas luka lebam di tubuh perempuan kelahiran 10 Januari 1989 itu.
Bagian tubuh yang mengalami luka lebam ada pada wajah, lengan, dan paha. "Dari hasil visum, ada benturan atau luka lebam di bawah mata kanan, pipi kanan, pipi kiri, kemudian di lengan kiri, dan paha," kata AKBP Jimmy.
Lebih lanjut, polisi membeberkan, semua kekerasan fisik yang dilakukan oleh Askara Parasady Harsono dilakukan di kediaman pribadi mereka. "Terlapor ini melakukan kekerasan di rumahnya, dengan cara memukul korban dan membanting korban dengan tangan, melakukan kekerasan berupa pukulan, tamparan, dan bantingan," ungkap AKBP Jimmy.
Atas laporan KDRT tersebut, polisi akan memeriksa Aska pada Selasa, 9 Februari 2021. Sampai saat ini, Aska masih mendekam di Polres Jakarta Barat karena kasus narkoba dan kepemilikan senjata api.