Pemilihan Rektor Unair, PSCR Loloskan 9 dari 12 Nama Carek
Panitia Seleksi Calon Rektor (PSCR) Universitas Airlangga meloloskan sembilan nama dari total 12 pendaftar yang mengikuti proses verifikasi berkas calon. Tiga calon di antaranya gugur karena tak melengkapi persyaratan administrasi.
Mereka adalah, Dr Muhammad Nafik dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Prof Rahmi Jened dari Fakultas Hukum, Dr Eridani dari Fakultas Saintek, Rumayya Ph.D dari FEB, Prof Bambang Suktiari Lukiswanto dari Fakultas Kedokteran Hewan, Prof Dwi Setyawan dari Fakultas Farmasi, Dr Agung Sosiawan dari Fakultas Kedokteran Gigi, Prof Widi Hidayat dari Vokasi, dan Prof Mohammad Nasih dari FEB.
Ketua PSCR, Prof Suryanto mengatakan, sembilan nama yang dinyatakan lolos telah menyampaikan seluruh persyaratan administrasi serta dokumen pernyataan sehat dari rumah sakit tepat waktu.
Mereka adalah Dr Imam Susilo dari Fakultas Kedokteran, Dr Kusnanto dari Fakultas Keperawatan, dan Prof Rachma Ida dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Mereka gugur lantaran tidak memenuhi syarat rekomendasi minimal tiga orang, serta keterlambatan waktu menyerahkan persyaratan.
"Tiga tidak bisa lanjut dikarenakan adanya tidak kelengkapan administrasi, baik itu keterlambatan waktu atau kekurangan yang tidak bisa dipenuhi hingga waktu yang ditetapkan," ungkap Suryanto saat ditemui di Gedung Rektorat Unair, Jalan Mulyorejo, Surabaya, Selasa 11 Februari 2020.
Berikutnya, sembilan nama yang lolos akan mengikuti tahapan uji masyarakat kampus pada tanggal 18-20 Februari 2020. Mereka akan memaparkan gagasannya di hadapan dosen hingga alumni, bergantian di masa tersebut.
"Sistemnya nanti, calon memaparkan gagasannya kemudian akan ditanya oleh para peserta, kami tidak memperbolehkan antar calon saling bertanya," jelasnya.
Dari hasil itu, PSCR akan merekomendasikan tiga nama untuk diuji di hadapan senat akademi secara tertutup.