Hasil Uji Rambut, Nunung Pakai Narkoba Aktif Selama 13 Bulan
Tim Laboratorium Forensik (labfor) Mabes Polri telah selesai melakukan pengujian rambut milik komedian Nunung alias Tri Retno Prayudati. Hasilnya, pelawak jebolan Srimulat itu telah mengonsumsi narkoba secara aktif selama 13 bulan.
"Dari hasil pemeriksaan hasilnya masih positif. Kita ambil rata-rata satu bulan 1 centimeter. Rambut Nunung itu 13 centimeter. Nah, kita potong per centimeter. Berarti, dia penggunaannya sudah 13 bulan, karena sample saya cek per centimeter secara runut," kata Kabid Narkoba Labfor Mabes Polri Kombes Sodiq Pratomo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.
Sedangkan apabila pertumbuhan rambut Nunung 0,5 centimeter berarti tersangka menggunakan sabu dua kali lipat lebih lama yakni 26 bulan. "Jadi hasil 13 bulan ini minimal penggunaan," kata Sodiq.
Dugaan Nunung telah menggunakan narkoba cukup lama itu didukung dari hasil tes urin. Karena setelah lima hari masih terdapat kandungan zat metametamin dalam urine.
"Dugaannya, dia pengguna aktif yang sudah lama memakai narkoba. Biasanya 2-3 kali sehari, kalau dia bukan pengguna aktif gak ditemukan di urin," kata Sodiq.
Sebelumnya, Nunung dan suaminya ditangkap petugas Polda Metro Jaya lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada 19 Juli pekan lalu. Aparat juga mengamankan seorang bandar narkoba, Hadi Moheriyanto alias Heri yang memberikan sabu pesanan Nunung.
Dari tangan Nunung dan suaminya disita, 1 klip sabu 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, 1 buah sedotan plastik sendok sabu, 1 buah botol untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca, 1 buah korek api gas, dan 4 handphone. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Keduanya akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 122 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (wit/ant)
Advertisement