Hasil Uji Labfor Kebakaran Malang Plaza Maksimal Keluar 10 Hari
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) telah membawa tiga item barang bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di Gedung Malang Plaza.
Tiga item barang bukti yang diambil tersebut yaitu arang dan abu sisa-sisa kebakaran serta kabel yang berada di lantai satu, dua dan tiga gedung pusat perbelanjaan gawai tersebut.
“Ada barang-barang yang diduga sebagai penyebab. Tapi itu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium,” ujar Kasubdit Fiskom Bidlabfor Polda Jatim, Kombes Pol Joko Siswanto, Kamis 4 Mei 2023.
Sejumlah barang bukti yang diduga sebagai penyebab kebakaran tersebut nantinya aka dilakukan uji laboratorium. Hasil uji laboratorium diperkirakan bakal keluar sekitar satu pekan hingga 10 hari ke depan.
Joko mengataka bahwa Tim Labfor membutuhkan waktu sekitar satu pekan hingga 10 hari untuk memeriksa kandungan zat arsen yang ada pada arang dan abu dari Gedung Malang Plaza pasca kebakaran.
“Arsen itu akan kami periksa memakai alat GCMS (Gas Chromatography Mass Spectrometer). Fungsinya, untuk mengetahui bahan-bahan yang mudah terbakar,” katanya.
Setelah hasil uji laboratorium didapatkan, kata Joko maka baru bisa diketahui dugaan penyebab dari kebakaran Gedung Malang Plaza, pada 2 Mei 2023.