Hasil Uji Forensik Labfor Polri Terkait RSI Unisma Keluar 2 Pekan
Satreskrim Polresta Malang Kota terus mendalami kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan tewasnya empat pekerja proyek pembangunan Rumah Sakit Islam (RSI) Universitas Islam Malang (Unisma).
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu menerangkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji forensik yang dilakukan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri cabang Surabaya.
"Saat ini kami terus lakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Dan kami sendiri juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Puslabfor," katanya pada Senin 14 September 2020.
Hasil uji forensik dari Labfor Polri Cabang Surabaya itu kata Azi merupakan salah satu instrumen penting untuk bisa mengidentifikasi adanya tersangka dalam kasus tersebut.
"Kalau saat ini hasilnya belum keluar. Kemungkinan kurang lebih sekitar dua minggu lagi, hasilnya akan keluar," ujarnya.
Sambil menunggu hasil uji forensik, Azi menerangkan, pihaknya terus mendalami kasus kecelakaan kerja tersebut dengan menambah jumlah saksi yang awalnyalima orang menjadi enam orang.
"Saat ini kami masih meminta keterangan dari para saksi mata kejadian tersebut. Total saksi yang telah diperiksa sebanyak 6 orang. Dan saksi keenam yang kami periksa, adalah dari korban lift proyek," tuturnya.
Hingga saat ini terang Azi sebanyak enam korban yang mengalami luka-luka masih menjalani perawatan di rumah sakit untuk dilakukan penyembuhan.
"Sampai saat ini kondisi korban luka lift proyek masih dirawat. Dan untuk jumlah korbannya masih tetap, tidak ada tambahan korban meninggal dunia," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 4 pekerja bangunan RSI UNISMA dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja. Tewasnya empat pekerja tersebut disebabkan karena terjatuh dari lift proyek yang tali slingnya putus.
Lift proyek tersebut dinaiki oleh 11 orang pekerja. 4 orang diantaranya meninggal dunia dan 6 orang luka berat dan 1 orang selamat. Kejadian itu berlangsung pada pukul 12.30 WIB, pada Selasa 8 September 2020.
Insiden kecelakaan kerja itu terjadi ketika para pekerja ingin kembali melanjutkan pembangunan di lantai empat dengan menumpang lift rakitan kemudian terjatuh dari ketinggian 20 meter.
Hingga saat ini polisi belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus tersebut. Kemungkinan adanya tersangka setelah melihat hasil uji forensik yang dikeluarkan oleh Labfor Polri Cabang Surabaya.