Hasil Seleksi Kompetensi I Guru ASN PPPK Diumumkan Pagi Ini
Hasil seleksi kompetensi tahap 1 untuk Guru ASN Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) akan diumumkan Jumat 8 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB.
Penetapan jadwal ini sesuai dengan kesepakatan bersama antara Kemendikbud Ristek dengan Komisi X DPR RI.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, mengatakan, bagi pesesrta seleksi yang tidak lulus, jangan putus asa. Mereka yang gagal itu masih diberi kesempatan mengikuti tes tiga kali."Bagi yang berhasil jangan dilewatkan kesempatan yang baik ini. Jadilah ASN yang baik dan berdedikasi," kata Nadim melalui pesan singkat yang diterima Ngopibareng.id Jumat 8 Oktober 2021.
Nadiem menyebutkan selekasi ASN PPPK guru honorer dilakukan secara terbuka, transparan, tidak ada biro jasa dan sogok sogokan. "Kalau ada yang percaya pada orang lain yang bisa membantu melalui jalan pintas, dengan imbalan sejumlah uang, berarti orang tersebut tertipu," kata Nadiem.
Sempat Ditunda
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril sebelumnya mengatakan, pengumuman hasil seleksi memang sempat ditunda, untuk memberi waktu Kemendikbudristek berkoordinasi dengan Panselnas dalam rangka memperjuangkan guru honorer peserta seleksi guru ASN PPPK, dengan tetap menjamin hak peserta yang sudah dinyatakan lolos formasi.
Saat ini, pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I Guru ASN PPPK tahun 2021 direncanakan pada hari Jumat, 8 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB yang bisa disimak s langsung melalui kanal YouTube Kemendikbud.
"Kemendikbudristek selalu berada di belakang para guru honorer dan terus mendorong serta memastikan kemudahan dalam mengikuti seleksi ASN PPPK. Kami juga mengingatkan bahwa kesempatan tidak berhenti sampai di tahap satu saja, sehingga kami mengajak guru honorer untuk memfokuskan energi serta konsentrasi untuk mengikuti kesempatan kedua dan ketiga yang masih sangat terbuka,” kata Dirjen Iwan.
Seleksi telah dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan panitia seleksi daerah t pada 13 s.d. 18 September 2021. Sebagai tahapan selanjutnya dilakukan diskusi dan t untuk menyerap aspirasi dan kepedulian semua pihak guna memastikan proses evaluasi berjalan dengan adil dan transparan kepada guru honorer.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antar lintas kementerian atas pelaksanaan seleksi kompetensi tahap 1 yang lancar dan aman. Kami juga mengapresiasi kesabaran dan dedikasi para calon guru ASN PPPK dalam mengikuti tahapan seleksi.”kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril Selasa 6 Oktober 2021.
Ada Kekhawatiran
Beberapa peserta seleksi PPPK mengaku ketir ketir menunggu hasil seleksi, meskipun diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi sampai tiga kali. Mengingat mereka sudah ada yang puluhan tahun mengabdi sebagai guru honorer.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru honorer adalah individu yang ditugaskan sebagai guru bukan ASN di satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.