Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pilbup Malang 2024, Paslon 01 Menang Telak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten, Kamis, 5 Desember 2024. Pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang 2024 menang telak.
Dalam penghitungan suara, Paslon Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf) itu dipastikan mengalahkan pesaingnya, Paslon nomor urut 02, Gunawan HS-Umar Usman (GUS).
Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Marhaendra Pramudya Mahardika memastikan, seluruh proses rekapitulasi tingkat kabupaten telah selesai, Kamis, 5 Desember 2024. Perolehan suara kedua paslon pun sudah dicatat dalam formulir D-hasil.
"Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 01 memperoleh 782.356 suara sah, sedangkan Paslon 02 mendapatkan suara sebanyak 399.144 suara sah," kata Mahardika, Kamis, 5 Desember 2024.
Total suara tersebut mereka dapatkan dari 4.042 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 33 kecamatan. Dalam proses pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024 lalu, terdapat 1.237.260 lembar surat suara yang terpakai.
Dari total surat suara yang terpakai itu, ada 1.181.500 lembar surat suara yang tercatat sah. Sementara, 55.760 lembar lainnya merupakan surat suara yang tidak sah.
"Surat suara yang tidak sah itu karena dicoblos gak sesuai dengan ketentuan, mungkin di luar kolom, gak dicoblos, atau bahkan dicoblos lebih dari satu kali di kolom berbeda," tandasnya.
Paslon 01 yang diusung oleh PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai NasDem, Partai Gelora, PSI dan PPP, menang di 32 kecamatan. Sementara, Paslon 02 yang didukung oleh Partai Golkar, PKS, Partai Hanura dan Partai Demokrat, hanya menang di satu kecamatan saja.
Hasil rekapitulasi tersebut menegaskan kemenangan Paslon 01, seperti yang disebutkan dalam rilis quick count oleh SeMart Politica. Dari 250 sampel kala itu, Paslon 01 menang di angka 66 persen atas Paslon 02.