Hasil Rekap Suara KPU Banyuwangi, Ipuk-Mujiono Raih 52,11 % Suara
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Ipuk-Mujiono resmi menjadi pemenang dalam pilkada Banyuwangi 2024. Hasil ini diperoleh dari hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten yang dilakukan KPU Kabupaten Banyuwangi, Rabu, 4 Desember 2024.
Hasil rekapitulasi suara dari 25 kecamatan pasangan calon (paslon) Ipuk-Mujiono meraih 404.366 suara atau 52,11 persen dari suara sah. Sedangkan paslon nomor urut 02 Ali Makki Zaini-Ali Ruchi meraih 371.688 suara atau 47,89 persen. Dengan perolehan ini Ipuk Mujiono unggul 32.678 suara atau 4,22 persen.
Proses rekapitulasi berakhir pada Rabu dinihari. Secara umum, menurut Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, proses Rapat Pleno Rekapitulasi berjalan lancar. "Alhamdulillah berjalan lancar, kita sudah melakukan prosesnya dan telah diterima hasilnya," katanya.
Saksi dari paslon Ali Makki-Ali Ruchi menolak untuk menandatangani berita acara hasil pleno rekapitulasi. Menurut Dian Purnawan, keputusan saksi paslon Ali-Ali yang tidak menandatangani berita acara hasil pleno rekapitulasi merupakan hak yang bersangkutan.
"Itu menjadi hak masing-masing saksi pasangan calon, tetapi tidak mempengaruhi keabsahan maupun untuk melanjutkan prosesnya," jelasnya.
Dia menyebut, saksi dari paslon nomor urut 1 Ipuk-Mujiono dan Bawaslu Banyuwangi dan KPU Banyuwangi telah menandatangani berita acara hasil Rapat Pleno rekapitulasi tersebut.
Salah satu saksi paslon nomor urut 2 Ali-Ali, M. Amrullah mengatakan, pihaknya tidak menandatangani berita acara hasil pleno karena beberapa hal. Diantaranya karena minimnya pemilih menyalurkan hak suaranya. Selain itu dirinya juga mempersoalkan pengiriman undangan mencoblos yang menurutnya tidak sesuai aturan.
"Sehingga kami menolak tanda tangan berita acara hasil pleno kabupaten Banyuwangi dalam pilkada ini," ujarnya.