Kasus Uang Dolar Palsu, Polisi Temukan Uang Euro Rp1,7 Triliun
Dalam pengembangan kasus uang dolar palsu, Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan lembaran mata uang euro dan Yuan yang jika dirupiahkan senilai Rp1,7 Triliun.
"Kita menemukan sekitar 100 lembar uang pecahan satu juta euro. Ini dinominalkan rupiah sekitar 1,7 Triliun," kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, Senin, 1 Maret 2021.
Uang ini ditemukan di rumah salah satu tersangka berinisial H di wilayah Surabaya. Tersangka mengklaim uang Euro dan Yuan ini merupakan uang asli.
"Ini belum tahu asli apa tidak. Kita akan dicek dulu untuk mengetahui asli atau tidak," katanya.
Untuk uang Yuan yang ditemukan merupakan pecahan 100. Dari bahannya, uang ini bukan berbahan kertas, namun seperti berbahan logam. Sedangkan warnanya terlihat seperti keemasan.
"Sementara, kita akan cek ke Konsulat Jenderal China," katanya.
Kedua mata uang ini diduga bukan merupakan uang sebagai alat tukar. Namun lebih kepada uang yang diterbitkan sebagai lembaran uang kenang-kenangan (commemorative) atau uang koleksi (novelty money). Kedua jenis uang ini merupakan alat pembayaran yang legal.
Uang euro pecahan satu juta ini dibuat tahun 2.000. Saat ini, uang-uang ini diduga lebih dijadikan sebagai koleksi para kolektor.
"Ini untuk pengembangan pada dua DPO. Hari ini masih proses, masih dalam penyelidikan anggota lapangan," katanya.