Hasil Pengembangan, Pencuri Kotak Amal Sudah Beraksi di 5 TKP
Dwi Rubiyanto, 37 Tahun, pelaku pencurian kotak amal di Banyuwangi yang sempat menjadi sasaran amuk massa ternyata merupakan pelaku spesialis pencurian kotak amal. Hal ini diketahui dari hasil pengembangan yang dilakukan penyidik Polsek Srono.
Terdapat beberapa TKP lain yang telah disatroni tersangka yang tinggal di Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi ini.
“Dari hasil pemeriksaan, di wilayah Kecamatan Srono ini, tersangka sudah melakukan pencurian kotak amal sebanyak lima kali (di lima masjid berbeda),” jelas Kapolsek Srono, AKP Junaidi, Jumat, 21 Januari 2022.
Lima masjid yang disatroni pelaku ini dua berada di wilayah Desa Parijatah Wetan, dan tiga masjid di wilayah Desa Bagorejo. Untuk yang di wilayah Desa Bagorejo ini termasuk di Masjid tempat tersangka ditangkap warga.
Saat ini, lanjutnya, penyidik Polsek Srono terus melakukan pengembangan kasus yang melibatkan tersangka ini. Karena, menurutnya, tidak menutup kemungkinan pelaku juga melakukan perbuatannya di wilayah Polsek lain.
“Kita sedang melakukan koordinasi dengan Polsek jajaran dan juga Polres Banyuwangi, barangkali ada TKP lain di luar wilayah Srono,” tegasnya.
Junaidi menambahkan, sebelum terlibat kasus pencurian kotak amal ini, tersangka sudah dua kali keluar masuk penjara. Berturut-turut dia masuk penjara pada tahun 2013 dan tahun 2014.
“Saat itu tersangka terjerat kasus pencurian HP,” bebernya.
Sebelumnya, Dwi Rubiyanto nyaris bonyok dihajar massa. Gara-garanya, pria ini terpergok mencuri kotak amal di Masjid Darul Hidayah yang berada di wilayah Dusun Umbulrejo, Desa Bagorejo, Kecamatam Srono, Banyuwangi. Saat itu, pelaku sedang mencongkel kotak amal di area tempat wudhu masjid tersebut.
Advertisement